Inti Berita:
- Penyaluran Modal Usaha: Sebanyak 300 perempuan di Surabaya menerima bantuan KIP Putri Jawara senilai Rp3 juta per orang untuk kemandirian ekonomi.
- Apresiasi Buruh Rokok: 315 buruh pabrik rokok PT Gelora Djaja menerima bantuan DBHCHT senilai Rp1 juta per orang sebagai bentuk redistribusi dana cukai.
- Dampak Luas: Sejak 2025, program KIP Putri Jawara telah menjangkau 10.492 perempuan pencari nafkah utama di seluruh wilayah Jawa Timur.
Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.
Berita Selengkapnya
Penyaluran KIP Putri Jawara
Surabaya, Sapapublik – Peringatan Hari Kartini pada Selasa, 21 April 2026, di Jawa Timur tidak sekadar dirayakan dengan seremoni busana adat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa memilih cara yang lebih menyentuh akar rumput yaitu memperkuat dompet dan daya saing ekonomi kaum perempuan.
Melalui sinergi dua program besar, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kemandirian adalah bentuk emansipasi yang paling nyata di era modern. Di Surabaya, suasana haru sekaligus optimis menyelimuti penyaluran bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) Perempuan Tangguh Mandiri (Putri) Jawa Timur Sejahtera (Jawara).
Program yang akrab disebut KIP Putri Jawara ini menyasar 300 perempuan penerima manfaat dengan suntikan modal usaha sebesar Rp3.000.000,00 per orang. Jika ditotal, anggaran yang digelontorkan untuk titik ini mencapai Rp900.000.000,00.
Perjalanan KIP Putri Jawara sendiri kini genap berusia satu tahun sejak diluncurkan pertama kali pada 21 April 2025. Hasilnya tidak main-main; hingga detik ini, program tersebut telah merangkul 10.492 perempuan yang berstatus sebagai pencari nafkah utama di berbagai kabupaten dan kota di Jatim. Mereka adalah para “Kartini masa kini” yang menjadi tulang punggung keluarga sekaligus penggerak ekonomi mikro.
Redistribusi Dana Cukai untuk Kesejahteraan Buruh
Tak hanya soal modal usaha, Pemprov Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada para pekerja di sektor industri hasil tembakau. Bertempat di PT Gelora Djaja Surabaya, Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lintas wilayah.
Sebanyak 315 buruh pabrik rokok menerima bantuan senilai Rp1.000.000,00 per orang, dengan total nilai penyaluran sebesar Rp315.000.000,00. Angka ini merupakan bagian kecil dari potret besar kepedulian daerah.
Di sepanjang tahun 2026, tercatat ada 10.324 buruh pabrik rokok dari 65 perusahaan di 25 kabupaten/kota di Jatim yang merasakan manfaat DBHCHT. Total anggaran yang dialokasikan Pemprov Jatim untuk sektor ini mencapai angka yang fantastis, yakni Rp10.324.000.000,00.
Khusus untuk Kota Surabaya, distribusi dana ini menyentuh 3.841 buruh pabrik rokok dengan total kucuran dana sebesar Rp3.841.000.000,00. Angka-angka presisi ini menunjukkan komitmen pemerintah agar dana cukai tidak hanya parkir di kas daerah, tetapi mengalir kembali ke tangan mereka yang terdampak langsung oleh industri tersebut.
Membangun Kemandirian dari Akar Rumput
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa momen Hari Kartini adalah waktu yang paling tepat untuk memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada perempuan pekerja. Baginya, buruh perempuan telah berkontribusi luar biasa terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi Jawa Timur yang terus melaju.
Melalui instrumen DBHCHT dan KIP Putri Jawara, Pemprov Jatim ingin memastikan perempuan tidak hanya bertahan hidup, tetapi juga tumbuh menjadi pelaku usaha yang berkelanjutan.
Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa semangat Kartini tetap hidup di Jawa Timur, dan bukan melalui retorika, melainkan melalui dukungan finansial dan kebijakan yang inklusif bagi seluruh perempuan, baik yang bekerja di lantai pabrik maupun yang merintis usaha di rumah.






