Komitmen Sebelas Tahun Pemprov Jatim, Jaga Integritas Keuangan di Atas Rata-Rata Nasional Demi Kesejahteraan Rakyat

Opini WTP diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).

Inti Berita

  • Prestasi Beruntun: Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2015 atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
  • Lampaui Standar Nasional: Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim berhasil menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi BPK, mencetak persentase kepatuhan sebesar 86,20 persen yang berada jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.
  • Kesejahteraan Ekonomi: Capaian tata kelola keuangan yang bersih ini linier dengan tren positif indikator pembangunan daerah, seperti penguatan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, hingga pengurangan kemiskinan di Jawa Timur.

Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.

Bacaan Lainnya

Berita Selengkapnya

Menembus Ekspektasi, Di Balik Sebelas Tahun Konsistensi Pemprov Jatim

Sapapublik – Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Selasa, 9 Juni 2026, menjadi saksi bisu dari sebuah pencapaian birokrasi yang tidak biasa. Di hadapan para wakil rakyat, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua DPRD Jawa Timur. Dokumen itu memuat predikat tertinggi yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bagi sebuah institusi pemerintahan, meraih satu opini WTP adalah kewajiban. Namun, mempertahankan predikat tersebut selama sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2015 membutuhkan sistem yang tangguh dan komitmen yang tidak pernah kendur. Keberhasilan Pemprov Jatim menjaga tradisi akuntabilitas ini membuktikan bahwa transparansi dan integritas telah mengakar kuat dalam ekosistem tata kelola keuangan mereka.

Bukan Sekadar Angka,  Membedah Rekor Kepatuhan Pemerintah Provinsi

Mengapa pencapaian Pemprov Jatim kali ini dinilai sangat impresif oleh BPK RI? Jawabannya terletak pada keseriusan lembaga dalam menyelesaikan pekerjaan rumah birokrasi. Banyak daerah meraih WTP, namun lambat dalam mengesekusi catatan-catatan perbaikan. Jatim mengambil langkah berbeda.

Berdasarkan data resmi BPK hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim ditargetkan untuk merespons total 1.956 rekomendasi hasil pemeriksaan. Hasilnya, sebanyak 1.681 rekomendasi telah berhasil ditindaklanjuti dengan tuntas. Secara matematis, performa penyelesaian ini menyentuh angka 86,20 persen. Angka riil ini mencerminkan lompatan besar, mengingat rapor rata-rata kepatuhan nasional yang dipatok BPK berada di angka 75 persen. Ada selisih keunggulan sebesar 11,20 persen yang menegaskan bahwa perangkat daerah di Jatim bergerak responsif dan patuh hukum.

Widhi Widayat menjelaskan bahwa audit menyeluruh ini mengukur empat pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan ketat terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan. Di keempat lini inilah Jatim terbukti solid.

Dari Lembar Audit Menuju Kesejahteraan Masyarakat

Di mimbar Paripurna, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan sudut pandang yang humanis. Baginya, lembar opini WTP dan angka kepatuhan sebesar 86,20 persen tersebut bukanlah garis finis. Penghargaan ini dinilai sebagai instrumen kepatuhan untuk memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim murni mengalir untuk kemaslahatan publik.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan,” ujar Khofifah. Baginya, sisa rekomendasi yang belum selesai tetap menjadi ruang evaluasi krusial guna memperkuat pengawasan intern dan memperbaiki manajemen aset daerah.

Sudut pandang tata kelola yang bersih ini terbukti berbanding lurus dengan realitas di lapangan. Ketika pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien tanpa kebocoran, indikator pembangunan makro di Jawa Timur turut bergerak ke arah positif. Hal ini terlihat langsung pada peningkatan kualitas akses pendidikan, penguatan layanan kesehatan masyarakat, perluasan jaringan infrastruktur, pengendalian laju inflasi yang stabil, penurunan angka kemiskinan, hingga pembukaan lapangan kerja baru.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kemitraan yang sehat antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi yang kuat dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama DPRD Jatim menjadi modal utama untuk mewujudkan visi pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan.

Melalui pengawasan yang profesional, independen, dan objektif dari BPK RI, Pemprov Jatim optimis kepercayaan publik akan terus meningkat. Transparansi anggaran bukan lagi sekadar laporan di atas meja, melainkan dampak nyata yang dapat langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *