Dinas Sosial Jatim Dobrak Belenggu Pasung 4 Tahun di Mojokerto, Siapkan Langkah Rehabilitasi Total untuk KL

KL, pria berusia 37 tahun asal Kecamatan Pacet, Mojokerto, akhirnya mendapat kesempatan menjalani pengobatan dan rehabilitasi setelah dievakuasi oleh tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Senin (18/5/2025).

Inti Berita:

  • Pembebasan Pasung: Tim Jatim Social Care (JSC) Dinsos Jatim mengevakuasi KL (37 tahun), warga Pacet, Mojokerto, yang telah dipasung selama 4 tahun akibat gangguan jiwa.
  • Layanan Medis Darurat: Dinsos Jatim langsung merujuk KL ke RS Menur Surabaya guna mendapatkan penanganan serta rehabilitasi medis secara profesional.
  • Rehabilitasi Sosial Berkelanjutan: Pasca-perawatan medis, KL akan dikirim ke PRS PMKS Sidoarjo dan UPT RSBL Kediri untuk memulihkan kemandirian serta fungsi sosialnya.

Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.

Bacaan Lainnya

Berita Selengkapnya

Empat Tahun dalam Gelap, Belasan Tahun Melawan Badai Jiwa

Sapapublik – Sinar matahari Senin (18/5/2025) menjadi saksi bisu akhir dari sebuah nestapa panjang di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Seorang pria berusia 37 tahun berinisial KL, akhirnya kembali melihat dunia luar tanpa sekat kayu atau besi yang mengikatnya. Selama 4 tahun terakhir, kehidupan KL meredup dalam pasungan.

Tindakan memilukan ini terpaksa diambil pihak keluarga yang kehabisan cara menghadapi gangguan jiwa yang diderita KL selama 15 tahun terakhir. Sebelum dipasung, KL kerap berjalan tanpa busana dan beberapa kali dilaporkan mencuri hingga meresahkan warga. Namun, situasi sulit itu kini mulai menemui titik terang setelah tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur turun langsung ke lokasi.

Gerak Cepat Dinsos Jatim demi Hak Hidup Layak

Laporan dari masyarakat mengenai kondisi memprihatinkan KL langsung direspons cepat oleh Dinsos Jatim. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin hak-hak dasar para penyandang disabilitas mental. Bersama dengan Dinsos Mojokerto, tim JSC mengevakuasi KL dengan pendekatan yang manusiawi.

Langkah nyata ini menjadi bagian dari komitmen besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam menghapus total praktik pemasungan di seluruh wilayah Jawa Timur. KL tidak lagi dibiarkan terasing, melainkan langsung dibawa menuju Rumah Sakit (RS) Menur Surabaya demi memulihkan kondisi kesehatannya yang sempat terabaikan.

Menembus Batas Medis Menuju Pemulihan Sosial di Sidoarjo dan Kediri

Dinsos Jatim memahami betul bahwa menyembuhkan luka jiwa tidak cukup hanya dengan obat-obatan medis. Oleh karena itu, skenario pemulihan KL dirancang secara berkelanjutan dan terintegrasi. Setelah proses rehabilitasi medis di RS Menur Surabaya selesai, KL tidak akan langsung dipulangkan ke rumah. Dinsos Jatim akan merujuknya ke Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo untuk menjalani adaptasi sosial awal.

Perjalanan panjang KL untuk mandiri kemudian akan dilanjutkan ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri, tempat di mana ia akan dibimbing secara bertahap oleh tenaga profesional agar fungsi sosial dan kemampuan berinteraksinya kembali pulih seutuhnya.

Harapan Sederhana dari Sebuah Keluarga

Di balik evakuasi ini, ada air mata haru dan sejuta harapan dari keluarga yang selama ini menanggung beban berat. Adik kandung KL mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas perhatian besar dari pemerintah. Usaha pengobatan yang berulang kali gagal di masa lalu sempat membuat mereka putus asa.

Kini, dengan adanya pendampingan penuh dari Dinsos Jatim, pihak keluarga memendam asa sederhana: melihat KL sembuh, bisa kembali berkumpul hangat di meja makan, serta berjalan tegak menyapa para tetangga di kampung halaman tanpa ada lagi belenggu yang memisahkan mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *