Inti Berita:
- Kepulangan yang Dinanti: Setelah menjalani rehabilitasi sejak 8 Januari 2025, Penerima Manfaat (PM) berinisial LH akhirnya dinyatakan stabil secara mental dan siap menjalani reunifikasi keluarga pada bulan ini.
- Program Kacamata BL: Inovasi UPT RSBL Pasuruan ini berperan sebagai jembatan melalui giat Penjangkauan dan Edukasi Pra Terminasi guna memastikan lingkungan rumah siap menerima kembali PM.
- Sinergi Lintas Sektor: Proses reintegrasi melibatkan Pemerintah Desa Ranggeh dan Puskesmas setempat untuk memberikan dukungan pekerjaan ringan serta pendampingan kesehatan jiwa pasca-rehabilitasi.
Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.
Berita Selengkapnya
Satu Tahun Penantian di Balik Gerbang Rehabilitasi
Sapapublik – Bagi banyak orang, rumah adalah tempat kembali yang biasa. Namun bagi LH, seorang Penerima Manfaat di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan, “pulang” adalah sebuah kata yang harus diperjuangkan dengan kesabaran luar biasa. Sejak pertama kali menapakkan kaki di lembaga ini pada 8 Januari 2025, LH telah melewati hari-hari panjang untuk memulihkan kesehatan jiwanya.
Selama lebih dari satu tahun, atau tepatnya melewati angka 365 hari masa pemulihan, LH bertransformasi dari kondisi yang rentan menjadi pribadi yang jauh lebih stabil. Keinginannya untuk kembali ke pelukan keluarga tidak pernah padam; ia berulang kali menyampaikan kerinduannya kepada pekerja sosial, meski janji jemputan sempat tertunda oleh keadaan. Namun, konsistensi LH dalam mengikuti terapi membuahkan hasil manis ketika tim profesional melalui case conference sepakat bahwa ia telah siap kembali ke masyarakat.
Kacamata BL: Jembatan Kemanusiaan UPT RSBL Pasuruan
Momentum krusial terjadi pada Senin pagi, 11 Mei 2026. Tim “Kacamata BL” dari UPT RSBL Pasuruan bergerak menuju Desa Ranggeh, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Ini bukan sekadar kunjungan dinas biasa, melainkan implementasi dari semangat “Kami Melayani, Keluarga Mencintai, Masyarakat Menerima”.
Koordinator Kacamata BL, Drajat Suhartono, S.Sos., M.AP, menjelaskan dalam konfirmasinya pada Rabu, 13 April 2026, bahwa rehabilitasi yang sesungguhnya justru diuji saat mereka keluar dari gerbang lembaga. Program ini hadir untuk memastikan LH tidak berjalan sendirian, melainkan didukung oleh sistem yang kuat.
Di kantor desa, tim disambut hangat oleh Kepala Desa Mohammad Taufiq Hidayat. Di ruang pertemuan yang sederhana, data perkembangan mental LH dipaparkan secara presisi. Tim menjelaskan bagaimana kemampuan sosial LH telah berkembang baik dan strategi apa yang harus disiapkan agar ia tetap stabil saat berada di rumah nanti.
Membangun Ekosistem Penerimaan di Desa Ranggeh
Tak berhenti di kantor desa, perjalanan berlanjut ke rumah keluarga LH. Dalam sesi home visit tersebut, empati menjadi bahasa utama. Keluarga diajak berdiskusi mengenai kesiapan perawatan dan tantangan yang mungkin muncul.
Ada komitmen nyata yang lahir hari itu. Pemerintah Desa Ranggeh berjanji tidak hanya menjadi penonton. Sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, LH nantinya akan difasilitasi dengan pekerjaan ringan, seperti membantu menjaga kebersihan lingkungan desa dengan pemberian upah sesuai kesepakatan. Langkah ini diambil agar LH tetap produktif, percaya diri, dan memiliki kemandirian ekonomi skala kecil.
Selain itu, programmer kesehatan jiwa dari Puskesmas setempat juga disiagakan untuk memberikan pendampingan rutin. Pertemuan hari itu mengunci sebuah janji penting: dalam bulan ini, LH akan menjalani proses reunifikasi penuh. Bagi UPT RSBL Pasuruan, keberhasilan mengantar LH pulang adalah bukti bahwa setiap individu berhak atas kesempatan kedua untuk menjadi bagian utuh dari kehidupan sosialnya.
Langkah LH menuju rumah kini tinggal selangkah lagi. Melalui sinergi antara lembaga, pemerintah desa, dan keluarga, perjalanan pulang ini bukan lagi sekadar mimpi bagi LH, melainkan sebuah realitas yang siap ia jalani dengan senyuman baru.






