Inti Berita:
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Sosial RI menggelar Rakor Pendataan dan Sosialisasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Jatim untuk memperkuat standar layanan sosial yang profesional dan akuntabel.
- Jawa Timur tercatat memiliki lebih dari 2.500 LKS, menjadi provinsi dengan jumlah LKS terbanyak di Indonesia. Sebanyak 1.600 lembaga telah terakreditasi, sementara sisanya masih dalam proses penguatan dan pendataan.
- Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyebut Jawa Timur sebagai provinsi pertama yang memulai revitalisasi dan akreditasi LKS secara masif di Indonesia, di tengah total lebih dari 13.000 LKS nasional yang sebagian besar masih membutuhkan penguatan legalitas dan standar layanan.
Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.
Berita Selengkapnya
Pastikan LKS Miliki Standar Jelas Terukur dan Bertanggung Jawab
Sapapublik – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan sosial masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih memperkuat fondasi yang selama ini bekerja senyap di lapangan: Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Sabtu, 9 Mei 2026, Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya menjadi titik temu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan puluhan pengelola lembaga sosial. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir langsung bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dalam Rapat Koordinasi Pendataan dan Sosialisasi Akreditasi LKS se-Jawa Timur tahun 2026.
Forum ini bukan sekadar agenda administratif. Pemerintah ingin memastikan ribuan lembaga sosial yang selama ini bergerak membantu masyarakat rentan memiliki standar pelayanan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Khofifah menilai revitalisasi, identifikasi, akreditasi, hingga standarisasi LKS menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan sosial berbasis partisipasi masyarakat.
Menurutnya, persoalan sosial tidak mungkin diselesaikan pemerintah sendirian. Di situlah peran gotong royong dan kesetiakawanan sosial menjadi kekuatan utama masyarakat Indonesia.
“Upaya ini menjadi bagian dari kita untuk meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial. Bahwa semua masyarakat yang mampu mandiri bisa memberikan kontribusinya sebagai masyarakat atau warga yang baik untuk bisa membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial,” ujar Khofifah.
Jawa Timur Punya Lebih dari 2.500 LKS
Data Kementerian Sosial RI menunjukkan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah LKS terbanyak di Indonesia, yakni lebih dari 2.500 lembaga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.600 LKS telah terakreditasi, sedangkan sisanya masih belum menjalani proses akreditasi.
Angka itu memperlihatkan bahwa kekuatan sosial masyarakat Jawa Timur berjalan beriringan dengan kekuatan ekonominya. Ribuan lembaga tersebut bergerak dalam berbagai bidang pelayanan sosial, mulai dari pengasuhan anak yatim, pelayanan lanjut usia, rehabilitasi penyandang disabilitas, hingga pendampingan kelompok rentan lainnya.
Bagi Khofifah, keberadaan LKS merupakan bukti nyata bahwa kepedulian sosial hidup di tengah masyarakat. Namun, besarnya jumlah lembaga itu juga menghadirkan tantangan baru.
Pemerintah ingin memastikan seluruh layanan sosial berjalan profesional, terstandar, dan akuntabel agar masyarakat penerima manfaat benar-benar memperoleh perlindungan terbaik.
Karena itu, Khofifah menegaskan seluruh aktivitas LKS harus berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip pekerjaan sosial. “Semua harus berdasarkan pedoman dan prinsip-prinsip pekerjaan sosial dan aturan-aturan kesejahteraan sosial. Salah satunya adalah kita harus melakukan akreditasi,” katanya.
“Akreditasi bukan sekadar administratif, melainkan standar baku agar setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
LKS Disebut Garda Terdepan Pelayanan Sosial
Dalam forum tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi para pengelola LKS di Jawa Timur. Ia mengakui banyak lembaga sosial tetap berjalan konsisten membantu masyarakat meski dukungan pemerintah masih terbatas.
Peran mereka dinilai sangat penting untuk menutup berbagai celah persoalan sosial yang belum sepenuhnya mampu dijangkau program pemerintah daerah. Melalui rakor ini, Pemprov Jatim berharap lembaga-lembaga yang telah maju dan berpengalaman dapat menjadi contoh sekaligus mentor bagi LKS lainnya di berbagai daerah Jawa Timur.
“Melalui forum ini kita yakin akan membuat harapan baru kepada semua LKS agar bisa berperan lebih baik, profesional dan akuntable,” ucap Khofifah.
“Kami juga yakin, LKS-LKS yang sudah maju dan berpengalaman ini nantinya bisa menularkan kepada LKS yang lain di Jawa Timur,” imbuhnya.
Mensos: Semua Harus Dimulai dari Data yang Benar
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan bahwa LKS merupakan mitra utama pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Karena itu, menurutnya, lembaga sosial harus memiliki proses bisnis yang jelas dan berkelanjutan. Langkah pertama yang harus dibenahi adalah validitas data lembaga.
“Kita memulainya dengan data yang benar. Kalau datanya benar, pendampingan dan intervensi pemerintah akan benar juga,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa secara nasional terdapat lebih dari 13.000 LKS yang tercatat di Indonesia. Sebagian di antaranya sudah berbadan hukum, namun sekitar 30 persen lainnya belum memiliki badan hukum.
Dari total tersebut, lebih dari 2.500 LKS berada di Jawa Timur. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disebut menjadi daerah pertama di Indonesia yang memulai revitalisasi dan akreditasi LKS secara lebih terstruktur.
Menurutnya, langkah itu penting agar penguatan sumber daya manusia, tata kelola lembaga, hingga kualitas pelayanan sosial dapat berjalan lebih maksimal di masa depan.
“Ada 13.000 lebih LKS yang tercatat sebagian sudah berbadan hukum dan 30% nya belum berbadan hukum. Dari 13.000 LKS, lebih dari 2.500 nya ada di Jawa Timur. Terima kasih Ibu Gubernur atas kesempatannya untuk memulai langkah peningkatan mutu daripada pelayanan di Jawa Timur,” pungkasnya.






