BPBD Jatim Perkuat Jaringan Relawan Bencana Daerah

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto berfoto dengan perwakilan SIAP SIAGA.

Inti Berita:

  • Landasan Hukum Baru: Eksistensi relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) resmi diperkuat oleh payung hukum terbaru, yaitu Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026.
  • Gerakan Maraton 5 Wilayah: BPBD Jatim bersama SIAP SIAGA menggelar konsolidasi kelembagaan di 5 Bakorwil se-Jawa Timur guna memetakan potensi bencana daerah.
  • Evaluasi Database Daerah: Dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, tercatat masih ada 3 daerah yang belum masuk ke dalam database resmi FPRB Provinsi.

Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya

Berita Selengkapnya:

Terbitnya Regulasi Baru 

Sapapublik – Menghadapi ketidakpastian alam tidak bisa dilakukan dengan bekerja sendiri-sendiri. Kesadaran inilah yang mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur untuk terus merajut kekuatan di akar rumput. Di bawah payung hukum yang lebih segar, lembaga ini bergerak cepat memperkuat barisan penolong di daerah melalui agenda konsolidasi yang intim namun strategis.

Langkah ini menjadi sangat krusial menyusul terbitnya regulasi terbaru yaitu Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026. Peraturan ini merupakan Perubahan atas Perda nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Lewat aturan anyar tersebut, posisi dan eksistensi para relawan yang berhimpun di dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kini tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan memiliki posisi tawar hukum yang jauh lebih kuat dan diakui negara.

Menyisir 5 Bakorwil Demi Kesamaan Visi

Untuk memastikan ruh dari Perda baru ini dipahami hingga ke tingkat lokal, BPBD Jatim tidak memilih menunggu di balik meja kantor. Berkolaborasi erat dengan FPRB Jatim serta program kemitraan SIAP SIAGA, mereka menginisiasi rangkaian pertemuan maraton yang menyisir 5 Bakorwil di seluruh Jawa Timur. Safari kelembagaan ini bergerak dinamis mulai dari Bakorwil Malang, Bakorwil Jember, Bakorwil Madiun, hingga nantinya akan berlanjut mengarah ke wilayah Bakorwil Pamekasan dan Bakorwil Bojonegoro.

Tepat pada Kamis, 21 Mei 2026, giliran wilayah Bakorwil Madiun yang menjadi titik kumpul energi positif ini. Suasana ruang pertemuan terasa hidup dengan hadirnya para pemangku kepentingan. Tampak hadir memimpin diskusi secara langsung Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto, serta jajaran perwakilan dari SIAP SIAGA.

Dalam arahannya, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menjabarkan bahwa mitigasi modern membutuhkan kerja keroyokan yang terstruktur. Sinergi ini dikenal dengan konsep pentahelix yang merupakan sebuah kolaborasi harmonis yang memadukan peran relawan, akademisi, kelompok dunia usaha, hingga kalangan media untuk duduk bersama BPBD di masing-masing wilayah. Melalui penguatan kelembagaan ini, setiap daerah diharapkan mampu merumuskan formula sendiri yang paling jitu dalam menekan potensi risiko bencana lokal.

Menjawab Tantangan Bencana Langganan di Daerah

Apresiasi mendalam datang dari Kepala Bakorwil Madiun, Heru Wahono Snantoso. Bagi Heru, fasilitasi yang diberikan oleh BPBD Jatim ini laksana oase di tengah tingginya kerawanan geografis wilayah koordinasinya. Daerah-daerah di sekitar Madiun memang kerap kali menjadi target musiman berbagai bencana, mulai dari banjir yang merendam pemukiman, tanah longsor di kawasan perbukitan, hempasan angin puting beliung, kekeringan yang mencekik pertanian, hingga ancaman kebakaran hutan.

Heru menaruh harapan besar pada keterlibatan unsur akademisi di dalam forum ini. Ia berharap riset dan kajian ilmiah ke depan dapat melahirkan peta mitigasi yang presisi, sehingga dampak kerugian material maupun korban jiwa dapat ditekan sekecil mungkin.

Mengejar Target 3 Daerah yang Tersisa

Penguatan kelembagaan bukan sekadar urusan berkumpul dan berdiskusi, tetapi ada urusan administratif yang juga harus dirapikan secara riil dan diperbarui. Sekjen FPRB Jatim, Catur Sudarmanto, membeberkan sebuah fakta penting mengenai peta sebaran kelembagaan saat ini.

Dari total 38 kabupaten/kota yang tersebar di bentang wilayah Jawa Timur, mayoritas telah terdata dengan rapi. Kendati demikian, pekerjaan rumah masih menyisakan 3 daerah yang secara administratif kepengurusannya belum masuk ke dalam database resmi FPRB Jatim. Tiga wilayah yang kini tengah didorong untuk segera merampungkan pendataan tersebut adalah Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi. Melalui konsolidasi maraton inilah, validasi data riil dikejar agar pemanfaatan fasilitas di dalam Perda baru dapat diserap secara merata.

Napas optimisme ini juga dirasakan langsung di tingkat basis. Ketua FPRB Kabupaten Ponorogo, Muhamad Kujaeny, mengaku ruang diskusi seperti ini menjadi saluran komunikasi yang sangat berharga. Masalah klasik di lapangan misalkan seperti hambatan kelembagaan, dinamika kepengurusan, hingga urusan keterbatasan anggaran, hingga akhirnya bisa diurai dan dicarikan jalan keluar bersama di forum ini.

Kujaeny menceritakan bagaimana di Ponorogo, mereka menjaga konsistensi pergerakan dengan rutin menggelar kegiatan mandiri minimal 2 kali dalam setahun, hasil kolaborasi intensif bersama BPBD lokal, ormas, dan berbagai lembaga daerah. Momentum konsolidasi ini dinilai sangat pas bagi para relawan, terlebih untuk memanaskan mesin organisasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) FPRB Jatim yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *