Inti Berita:
- Penyaluran BLT Sektor Tembakau: Pemprov Jatim menyalurkan BLT DBHCHT senilai Rp901 juta untuk 901 buruh pabrik rokok lintas wilayah di MPS Dander Bojonegoro, di mana tiap pekerja menerima Rp1 juta secara utuh.
- Skala Anggaran Makro Pemprov: Sepanjang tahun 2026, total dana bansos Pemprov Jatim menembus Rp171,27 miliar, dengan alokasi khusus bagi Bojonegoro sebesar Rp6,99 miliar.
- Peningkatan Taraf Hidup Buruh: Selain perlindungan finansial dan peresmian sarana ibadah Masjid Nur Khofifah, tercatat 50 buruh linting setempat sukses melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi sejak tahun 2025.
Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya
Berita Selengkapnya
Perkuat Benteng Ekonomi Rumah Tangga
Sapapublik – Gemuruh suara mesin bersanding dengan ketukan ritmis tangan-tangan terampil para pelinting rokok di PT Kareb Alam Sejahtera Mitra Produksi Sigaret Dander (MPS Dander) Desa Ngumpak, Kabupaten Bojonegoro. Di balik kepulan asap industri hasil tembakau yang menjadi salah satu penopang utama urat nadi ekonomi daerah, tersimpan cerita tentang keringat pekerja lintas wilayah yang kerap luput dari perhatian makro.
Namun pada Senin, 25 Mei 2026, suasana pabrik mendadak berubah hangat dan penuh haru. Ribuan pasang mata menyambut kedatangan sosok yang mereka sebut sebagai “Ibunya Pekerja Sigaret Kretek Tangan (SKT)”, yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kehadiran pemimpin nomor satu di Jawa Timur tersebut bukan sekadar kunjungan kerja seremonial, melainkan membawa misi nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat benteng ekonomi rumah tangga para buruh melalui kebijakan jaring pengaman sosial yang adaptif.
Kado Kesejahteraan Senilai Rp901 Juta untuk Sektor SKT
Dalam kunjungan tersebut, Pemprov Jatim menyerahkan secara langsung jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Angka yang digelontorkan untuk titik ini tidak main-main, mencapai total Rp901 juta. Dana segar tersebut didistribusikan secara presisi kepada 901 orang buruh pabrik rokok lintas wilayah yang menggantungkan dapurnya dari industri di Bojonegoro, dengan besaran nominal Rp1 juta per individu tanpa potongan.
Gubernur Khofifah, yang saat itu didampingi oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sri Wahyuni, serta Direktur PT Kareb Alam Sejahtera Sahari, menegaskan bahwa insentif tunai ini merupakan pengakuan konkret atas keringat para buruh. Industri rokok tradisional berbasis padat karya dinilai memikul beban ganda: menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus melestarikan pilar industri nasional. Oleh karena itu, skema perlindungan sosial yang tepat sasaran menjadi harga mati yang wajib dipenuhi oleh jajaran birokrasi pemerintah.
Membedah Anggaran Jaring Pengaman Sosial Jawa Timur
Jika ditarik ke dalam peta kebijakan fiskal yang lebih luas, kucuran dana di MPS Dander ini hanyalah serpihan kecil dari komitmen besar Pemprov Jatim dalam mengintervensi kemiskinan di sektor pekerja rentan. Sepanjang tahun berjalan di 2026, total anggaran bantuan sosial yang dialokasikan oleh Pemprov Jawa Timur menyentuh angka fantastis, yakni senilai Rp171,27 miliar.
Khusus untuk area Kabupaten Bojonegoro sendiri, total alokasi bantuan sosial yang dikucurkan tercatat berada di angka Rp6,99 miliar. Dana tersebut sengaja disebar untuk menyasar para penerima manfaat, kelompok buruh pabrik rokok, serta elemen masyarakat rentan lainnya.
Jika ditinjau dari kacamata program BLT DBHCHT makro lintas daerah, wilayah Jawa Timur merancang jangkauan yang sangat masif. Program perlindungan ini tercatat menyasar sebanyak 10.324 buruh pabrik rokok lintas wilayah dengan skema penerimaan yang sama, yakni Rp1 juta per pekerja. Secara keseluruhan, program strategis perlindungan buruh tembakau ini bergerak merata melintasi 25 kabupaten/kota dan merangkul total 65 perusahaan industri rokok, dengan total penyerapan anggaran agregat mencapai Rp10,324 miliar.
Sinergi Spiritual dan Asa Pendidikan Tinggi dari Balik Meja Linting
Intervensi Pemprov Jatim dan jajaran dunia usaha di Bojonegoro rupanya tidak berhenti pada aspek dompet pekerja semata. Di lokasi yang sama, sebuah simbol keseimbangan hidup diresmikan secara langsung oleh Gubernur Jatim, yakni Masjid Nur Khofifah. Tempat ibadah megah ini sengaja diinisiasi oleh manajemen PT Kareb Alam Sejahtera untuk memberikan ruang spiritualitas yang representatif bagi para pekerja sela-sela jam istirahat shalat. Khofifah mengenang kembali momen peletakan batu pertama tahun lalu dan mengaku bersyukur bahwa kini seluruh struktur atap dan genteng telah terpasang sempurna, menyisakan kebutuhan karpet ibadah yang langsung dipenuhi melalui bantuan pribadi sang gubernur demi kenyamanan buruh terjamin.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, secara tegas mengingatkan para buruh agar memanfaatkan limpahan dana Rp1 juta tersebut ke pos-pos pengeluaran yang produktif agar perputaran ekonomi mikro di tingkat rumah tangga Bojonegoro dapat terstimulasi dengan baik pasca-penerimaan bantuan.
Sisi paling menarik dari transformasi kehidupan buruh linting di bawah naungan PT Kareb Alam Sejahtera ini diungkapkan oleh sang Direktur, Sahari. Di balik rutinitas menata rajangan tembakau, sebuah gerakan literasi dan peningkatan kapasitas SDM diam-diam tumbuh subur. Terhitung sejak tahun 2025, tercatat ada sebanyak 50 orang buruh pabrik rokok aktif yang berhasil membelah waktu mereka untuk berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE). Paradoks kehidupan yang indah tersaji di sini: ketika fajar menyingsing tangan mereka dengan cekatan melinting batang-batang rokok kretek, namun begitu siang berganti malam, status mereka berubah menjadi mahasiswa yang bergelut dengan teori ekonomi makro demi masa depan yang lebih mapan.
Melalui potret kebijakan explanatory dari hulu ke hilir ini, potret buruh pabrik rokok di Jawa Timur perlahan bergeser. Mereka bukan lagi sekadar instrumen pengisi angka statistik pertumbuhan industri, melainkan subjek pembangunan inklusif yang hak-hak kesejahteraan finansial, fasilitas spiritual, hingga jaminan akses pendidikan tingginya diakui dan dikawal penuh oleh negara.






