Jakarta, Sapapublik
Di balik deretan gedung tinggi Jakarta, sebuah kabar membanggakan bagi warga Jawa Timur bergaung di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, baru saja dinobatkan sebagai Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah Tahun 2026 oleh Menteri Lingkungan Hidup RI.
Penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Jawa Timur sukses menyabet 13 sertifikat dari total 35 sertifikat nasional dalam kategori Menuju Kota Bersih. Artinya, hampir sepertiga dari daftar kota bersih di Indonesia berada di bawah pembinaan Provinsi Jawa Timur. Ini adalah angka tertinggi di tanah air.
Bukan Sekadar Bersih, Tapi Transformasi Peradaban
Mengapa penghargaan ini menjadi sangat krusial bagi warga Jatim? Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya telah bergeser dari sekadar urusan teknis kebersihan menjadi sebuah transformasi peradaban lingkungan.
“Kita ingin membangun sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir, berbasis ekonomi sirkular. Dampaknya harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Khofifah usai menerima penghargaan dari Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.
Bagi masyarakat, manfaat nyata dari sistem ini adalah lingkungan yang lebih sehat, berkurangnya tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), serta munculnya peluang ekonomi baru melalui bank sampah dan pengolahan limbah yang bernilai guna.
Surabaya Puncaki Daftar, 12 Daerah Menyusul
Prestasi Jawa Timur semakin mentereng setelah Kota Surabaya dinobatkan sebagai Kota Terbaik I Nasional dengan skor 74,92, mengungguli Balikpapan dan Ciamis.
Selain Surabaya, terdapat 12 kabupaten/kota lain yang turut menerima sertifikat Menuju Kota Bersih, yakni:
- Wilayah Kota: Malang, Probolinggo, Blitar.
- Wilayah Kabupaten: Sidoarjo, Gresik, Madiun, Jombang, Malang, Situbondo, Magetan, Pamekasan, dan Lumajang.
Keberhasilan daerah-daerah ini merupakan buah dari pendampingan teknis operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang didorong secara konsisten oleh Pemerintah Provinsi.
Strategi “Jembatan” ala Pemprov Jatim
Secara kelembagaan, Pemprov Jatim berperan sebagai “jembatan” yang menghubungkan kebijakan nasional dengan eksekusi di lapangan. Sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2008, peran strategis yang dijalankan meliputi:
- Fasilitasi Perencanaan: Membantu daerah merancang strategi pengurangan sampah sejak dari rumah tangga.
- Ekonomi Sirkular: Memastikan sampah tidak langsung dibuang, melainkan diputar kembali menjadi sumber daya ekonomi.
- Evaluasi Berkala: Melakukan pengawasan ketat agar tata kelola sampah tidak kendor di tengah jalan.
“Kami hadir untuk memastikan sinergi. Target kami jelas: menurunkan residu sampah ke TPA secara signifikan melalui inovasi teknologi yang ramah lingkungan,” tegas Khofifah.
Menuju Indonesia Asri
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menekankan bahwa tahun 2026 menjadi titik balik perubahan paradigma nasional. Dari sistem kuno “kumpul-angkut-buang” menuju sistem modern yang berbasis pada pemilahan di hulu.
“HPSN 2026 adalah momentum percepatan. Kami meminta seluruh kepala daerah berkomitmen serius memperbaiki tata kelola sampah secara komprehensif,” tandas Hanif.
Dengan diraihnya penghargaan Pembina Terbaik ini, Jawa Timur kini memantapkan posisinya sebagai referensi nasional dalam urusan lingkungan. Bagi warga Jawa Timur, ini adalah sinyal positif bahwa provinsi mereka tak hanya maju secara ekonomi, tapi juga tetap asri dan layak huni bagi generasi mendatang






