Misi Kemanusiaan JSC Dinsos Jatim, Memutus Rantai Pasung ER yang Telah Membelenggu Selama 3 Tahun

Tim Dinsos Jatim saat memberikan layanan dan komitmennya dalam menghapus praktik pemasungan di Jatim

Inti Berita:

  • Aksi Nyata JSC Dinsos Jatim: Tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial Jatim berhasil membebaskan ER, seorang ODGJ di Tuban, dari belenggu pasung rantai pada Kamis, 17 April 2026.
  • Skema Rehabilitasi Berjenjang: Pasca-pembebasan, Dinsos Jatim menerapkan prosedur penanganan medis di RS Menur Surabaya, diikuti rehabilitasi sosial di Balai PRS PMKS Sidoarjo dan UPT RSBL Kediri.
  • Kronologi Kondisi Pasien: ER tercatat telah mengalami gangguan jiwa selama 7.0 tahun sejak pulang bekerja dari Surabaya, dengan masa pasung di dalam gubuk kumuh selama 3.0 tahun terakhir.

Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya

Bacaan Lainnya

Berita Selengkapnya:

Perjuangan JSC Dinsos Jatim Mengembalikan Martabat ER

Surabaya, Sapapublik – Tim Jatim Social Care (JSC) di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menghapus praktik pemasungan di Bumi Wali.

Pada Kamis, 17 April 2026, tim JSC Dinsos Jatim turun langsung ke sebuah gubuk kumuh berdinding kain tipis di Kecamatan Bancar, Tuban. Di sana, mereka menemukan ER, seorang pria yang selama 3.0 tahun terakhir harus menghabiskan hidupnya dengan kaki kanan terikat rantai besi.

Pembebasan ini dilakukan secara kolaboratif oleh JSC Dinsos Jatim dengan didampingi petugas dari Dinsos P3AK Tuban serta perangkat desa setempat. Dengan pendekatan persuasif yang sangat hati-hati, petugas melepas satu per satu mata rantai yang mengikat ER. Langkah cepat ini diambil agar ER bisa segera mendapatkan haknya untuk sembuh melalui jalur rehabilitasi yang layak.

Alur Rehabilitasi yang Terintegrasi

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa Dinsos Jatim telah menyiapkan peta jalan pemulihan yang sangat spesifik. Begitu bebas dari pasungan, ER tidak sekadar dipindahkan, melainkan langsung dirujuk ke RS Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis secara menyeluruh.

Namun, pengobatan tidak berhenti di rumah sakit. Muchamad Arif Ardiansyah memaparkan bahwa setelah rehabilitasi medis tuntas, ER akan dibawa untuk menjalani rehabilitasi sosial awal di Balai PRS PMKS Sidoarjo. Tahapan puncaknya, ER akan ditempatkan di UPT RSBL Kediri. Di sana, Dinsos Jatim akan fokus mengembalikan kemampuan interaksi sosial dan kemandirian ER dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Kilas Balik 7.0 Tahun Masa Sulit

Kondisi psikologis ER sebenarnya mulai terguncang sejak 7.0 tahun yang lalu, sesaat setelah ia kembali dari perantauan sebagai pekerja di Surabaya. Yulianti, kakak kandung ER, menceritakan bahwa pihak keluarga sudah berupaya maksimal membawa ER berobat ke berbagai rumah sakit selama kurun waktu tersebut. Namun, hasil yang diharapkan tak kunjung tiba; perilaku ER justru semakin agresif.

Keputusan untuk memasung ER selama 3.0 tahun terakhir diambil keluarga dengan berat hati karena ER sering mengamuk dan membawa senjata tajam yang membahayakan keselamatan orang di sekitarnya. Kini, kehadiran JSC Dinsos Jatim menjadi harapan besar bagi keluarga. Yulianti merasa sangat bersyukur karena lembaga ini memberikan solusi jangka panjang, di mana ER tidak hanya diobati secara medis, tetapi juga dibina secara sosial hingga tuntas di UPT RSBL Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *