Melalui Temu Pelanggan, UPT K2 Disnakertrans Jatim Perkuat Sinergi demi Budaya K3 yang Lebih Tangguh

Kepala UPT K2 Surabaya Disnakertrans Jatim Hasan Mangalle bersama narasumber dan pelanggan UPT K2 Surabaya, di Ruang Wawasan Disnakertrans Jatim di Surabaya.

Inti Berita:

  • Sinergi Strategis: UPT K2 Disnakertrans Jatim mempererat jejaring dengan mitra industri melalui forum Temu Pelanggan sekaligus meluncurkan digitalisasi layanan lewat aplikasi SIMPELK3 yang terintegrasi PAD Online.
  • Target Retribusi: Berbekal dukungan SE Gubernur Nomor 500.15.18/12234/108.1/2026, lembaga ini optimis mengejar target PAD sebesar Rp1,5 miliar setelah tahun lalu sukses meraup Rp1,8 miliar.
  • Fokus Kesehatan Mental: Forum menyoroti fakta bahwa kelelahan kerja menyumbang lebih dari 60% kecelakaan kerja, sehingga perusahaan didorong menerapkan sistem shift sehat dan fasilitas ergonomis.

Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.

Bacaan Lainnya

Berita Selengkapnya

Bawa Semangat Kolaborasi, Tak Sekedar Pertemuan Rutin

Surabaya, Sapapublik – Keamanan di lingkungan kerja bukanlah sebuah pencapaian yang bisa diraih sendirian oleh pemerintah. Dibutuhkan jembatan komunikasi yang kokoh antara regulator dan pelaku industri agar standar keselamatan bukan sekadar formalitas.

Semangat kolaborasi inilah yang dibawa oleh Unit Pelaksana Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (UPT K2) Disnakertrans Jawa Timur saat menggelar acara Temu Pelanggan pada Kamis (16/4/2026). Acara ini bukan sekadar pertemuan rutin. UPT K2 memanfaatkannya sebagai ruang terbuka untuk mendengar evaluasi dari pelanggan, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama.

Salah satu lompatan besar yang diperkenalkan adalah aplikasi SIMPELK3. Inovasi ini hadir dengan fitur pelatihan yang lengkap dan telah terintegrasi dengan layanan PAD Online, memastikan semua urusan teknis menjadi lebih transparan dan efisien.

Integritas di Balik Target PAD

Selain mempererat hubungan, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan pentingnya pengujian lingkungan kerja yang tersertifikasi. Kepala UPT K2 Disnakertrans Jatim, Hasan Mangalle, menjelaskan bahwa pihaknya mematok target retribusi sebesar Rp1,5 miliar untuk tahun ini.

Target ini dirasa realistis mengingat pada tahun sebelumnya, UPT K2 berhasil melampaui angka tersebut dengan capaian PAD hingga Rp. 1,8 miliar.

Hasan menekankan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh perusahaan melalui retribusi akan langsung masuk ke kas daerah. “Dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan di Jawa Timur dengan jaminan tata kelola yang bebas korupsi,” katanya.

Optimisme ini semakin kuat berkat Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 500.15.18/12234/108.1/2026 yang kini mewajibkan OPD, BUMD, hingga BUMN di Jawa Timur untuk melakukan pengujian lingkungan kerja demi menjamin perlindungan tenaga kerja.

Kepala UPT K2 Surabaya Hasan Mangalle

Menangani Isu Kelelahan Kerja

Ada satu isu krusial yang menjadi sorotan utama dalam forum ini, yakni pengendalian kelelahan kerja. Berdasarkan paparan pakar K3, Rachmad Iswahjudi, kelelahan kerja menjadi dalang di balik lebih dari 60% kecelakaan di tempat kerja.

Kelelahan bukan hanya soal fisik yang lemah, tapi juga penurunan kewaspadaan mental akibat beban kerja berlebih dan lingkungan yang tidak memadai.

Menanggapi hal itu, UPT K2 mengajak perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen yang lebih manusiawi. Mulai dari pengaturan waktu istirahat yang seimbang, penerapan sistem shift yang sehat, hingga penyediaan fasilitas kerja yang ergonomis.

Penggunaan alat reaction timer dan praktik mindfulness juga direkomendasikan sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan kesehatan mental pekerja.

Layanan Akurat Berstandar Internasional

Sebagai penyedia layanan teknis, UPT K2 tidak main-main dengan kualitas. Mereka mengoperasikan laboratorium yang telah terakreditasi KAN dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Perusahaan dapat memanfaatkan pengujian faktor fisika, kimia, ergonomi, psikologi, hingga biologi, seperti pengukuran kebisingan dan kualitas udara. Semua itu untuk memenuhi dokumen SMK3 secara akurat.

Kini, akses terhadap layanan tersebut semakin dipermudah secara birokrasi. Narasumber dari DPMPTSP Jatim, Asri Lestari, bersama Pengawas Ketenagakerjaan Rully Firmansyah, menegaskan bahwa pengurusan Surat Keterangan (Surket) K3 kini wajib dilakukan secara digital melalui sistem Jatim Online Single Submission (JOSS).

Dengan sistem satu pintu ini, kepatuhan standar keselamatan kerja di Jawa Timur diharapkan menjadi lebih lincah, modern, dan terukur.

Hal lain juga disampaikam Pakar K3, Rachmad Iswahjudi, dengan memperingatkan bahwa kelelahan kerja menyumbang lebih dari 60% kecelakaan di tempat kerja. Ia merekomendasikan deteksi dini melalui alat reaction timer dan teknik mindfulness untuk menjaga kesehatan mental serta keberlanjutan bisnis.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *