Pemprov Jawa Timur Perkuat Komitmen Revalidasi UNESCO Global Geopark Ijen Demi Raih Green Card 2026

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima audiensi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Hakim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya

Inti Berita:

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan dukungan penuh terhadap revalidasi UNESCO Global Geopark Ijen yang dijadwalkan pada tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Revalidasi dilakukan setiap 4 tahun untuk mengevaluasi standar internasional dengan tiga kemungkinan hasil: *Green Card*, ‘Yellow Card’ (perbaikan dalam 2 tahun), dan ‘Red Card’.

Status ‘Green Card’ berdampak strategis pada peningkatan wisata minat khusus, investasi, ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan dan budaya.

Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya

Berita Selengkapnya:

Komitmen Daerah Mengawal Revalidasi Internasional

Surabaya, Sapapublik –  Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga pengakuan internasional kawasan Geopark Ijen. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima audiensi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Hakim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 14 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa revalidasi UNESCO Global Geopark (UGG) bukan sekadar agenda rutin, melainkan proses penting yang menentukan keberlanjutan status global Geopark Ijen.

Evaluasi Ketat Setiap 4 Tahun

Revalidasi UNESCO Global Geopark dilakukan setiap 4 tahun sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan. Penilaian ini tidak hanya melihat kondisi eksisting, tetapi juga perkembangan serta capaian yang telah diraih sejak penetapan sebelumnya.

Hasil evaluasi akan menentukan status Geopark Ijen dalam jaringan global, yakni ‘Green Card’ jika status dipertahankan, ‘Yellow Card’ apabila diperlukan perbaikan dalam jangka waktu 2 tahun, dan ‘Red Card’ jika harus keluar dari jaringan UNESCO Global Geopark.

Menurut Khofifah, Geopark Ijen telah melalui satu siklus penuh pengakuan internasional, sehingga revalidasi pada tahun 2026 menjadi momentum penting untuk membuktikan kualitas pengelolaan yang berkelanjutan.

Dampak Strategis Status Green Card

Lebih dari sekadar pengakuan simbolis, status ‘Green Card’ memiliki dampak luas bagi daerah. Khofifah menjelaskan bahwa capaian ini mampu mendorong peningkatan kunjungan wisata minat khusus, membuka peluang investasi, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Tak hanya itu, keberhasilan mempertahankan status tersebut juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan budaya di kawasan Geopark Ijen.

Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan

Khofifah menekankan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi proses penilaian. Pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat diharapkan dapat bekerja sama menunjukkan progres nyata saat asesor melakukan evaluasi lapangan.

Semangat gotong royong menjadi fondasi utama agar Geopark Ijen tidak hanya mampu mempertahankan statusnya, tetapi juga berkembang menjadi model geopark berkelanjutan di tingkat global.

Dampak Nyata bagi Masyarakat Lokal

Keberadaan Geopark Ijen selama ini telah memberikan manfaat konkret, khususnya bagi masyarakat Banyuwangi dan Bondowoso. Dampak tersebut terlihat dalam aspek pemberdayaan masyarakat, pengembangan pendidikan, pelestarian budaya, hingga kegiatan penelitian.

Dengan waktu menuju tahun 2026 yang semakin dekat, sinergi dan komitmen semua pihak akan menjadi penentu apakah Geopark Ijen mampu kembali mempertahankan status ‘Green Card’ di panggung internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *