Pemprov Jatim Resmi Terapkan WFH Sehari Sepekan: Upaya Hemat Energi Tanpa Ganggu Pelayanan

Kantor BKD Jatim

Inti Berita :

  • Kebijakan Strategis: Pemprov Jatim memberlakukan WFH satu hari setiap Rabu bagi 81.700 ASN untuk menghemat BBM hingga 108.000 liter (20%) dan listrik hingga 15%.
  • Pelayanan Publik Aman: Sektor krusial seperti RSUD, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan sekolah tetap bekerja di kantor (WFO) guna menjamin layanan masyarakat tidak terputus.
  • Pengawasan Ketat: Disiplin ASN dipantau digital melalui aplikasi Jatim Presensi dengan kewajiban share location tiga kali sehari (pagi, siang, sore).

Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.

Bacaan Lainnya

Berita Selengkapnya

Langkah Berani Menuju Efisiensi Energi

Surabaya, Sapapublik – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mengambil langkah nyata dalam menghadapi tantangan energi global. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/1141/204/2026, Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.

Kebijakan ini bukan sekadar tren pascapandemi, melainkan strategi besar untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik secara signifikan. Sebagai langkah awal penerapan dilaksanakan pada lingkungan pemerintahan.

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa potensi penghematannya tidak main-main. Dengan merumahkan sebagian ASN satu hari dalam sepekan, konsumsi BBM diprediksi turun hingga 20 persen atau setara 108.000 liter. Tak hanya itu, beban listrik perkantoran juga diperkirakan terpangkas hingga 15 persen.

Mengapa Hari Rabu?

Pemilihan hari Rabu sebagai waktu WFH bagi sekitar 81.700 ASN dilakukan dengan pertimbangan matang. Menurut sosok yang akrab disapa Yuyun ini, hari Rabu berada di tengah pekan sehingga dianggap ideal untuk menjaga ritme kerja agar tetap stabil. Namun, ia menekankan satu hal penting: WFH bukan berarti libur.

Berkat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sudah mapan di Jawa Timur, para ASN tetap menjalankan tugasnya secara digital. Lokasinya saja yang berpindah, namun produktivitas dipastikan tetap berjalan sesuai target kinerja masing-masing.

Garda Terdepan Tetap Siaga

Meski kebijakan ini berlaku luas, Pemprov Jatim memberikan pengecualian bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Sektor-sektor vital seperti rumah sakit, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, hingga satuan pendidikan (SMA/SMK/SLB) tetap beroperasi normal secara tatap muka. Langkah ini diambil agar pelayanan kesehatan, keamanan, dan pendidikan tidak mengalami kendala sedikitpun.

Disiplin Digital yang Ketat

Untuk menangkal potensi penyalahgunaan, Pemprov Jatim telah menyiapkan “pagar” pengawasan yang ketat. Melalui aplikasi Jatim Presensi, setiap ASN wajib melakukan absensi dan membagikan lokasi terkini (share location) sebanyak tiga kali sehari.

Atasan langsung memiliki tanggung jawab penuh untuk memantau keberadaan stafnya. ASN yang kedapatan memanfaatkan waktu WFH untuk keperluan pribadi seperti jalan-jalan akan menghadapi sanksi tegas sesuai aturan disiplin yang berlaku.

Langkah efisiensi ini juga dibarengi dengan pengetatan penggunaan fasilitas di kantor, seperti pembatasan jam operasional lift dan AC. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah satu bulan berjalan untuk melihat sejauh mana efektivitas kebijakan ini dalam mendukung gerakan hemat energi di Jawa Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *