Inti Berita:
- Seleksi Ketat: Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menelaah mendalam 35 permohonan pengangkatan anak dari berbagai wilayah Jawa Timur.
- Tiga Pilar Kelayakan: Setiap Calon Orang Tua Angkat (COTA) wajib memenuhi standar ketat pada aspek legalitas, administratif, dan psikologis.
- Prioritas Anak: Sidang ini bertujuan memastikan anak tumbuh di lingkungan keluarga yang aman dan memiliki kepastian hukum yang tetap.
Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.
Berita Selengkapnya
35 Permohonan Angkat Anak
Surabaya, Sapapublik – Membangun sebuah keluarga bukan sekadar tentang administrasi di atas kertas, melainkan tentang menjamin detak jantung masa depan seorang anak. Semangat inilah yang dibawa oleh Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) saat menggelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) pada Kamis, 23 April 2026.
Dalam ruang sidang tersebut, tidak kurang dari 35 permohonan pengangkatan anak yang datang dari berbagai pelosok Jawa Timur dibahas satu per satu secara mendalam. Tim PIPA tidak bekerja dengan terburu-buru; mereka memegang teguh prinsip kehati-hatian sebelum mengetuk palu keputusan bagi para Calon Orang Tua Angkat (COTA).
Memastikan Kelayakan di Balik Data
Kepala Bidang Rehsos Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa proses ini adalah gerbang perlindungan. Setiap dari 35 kasus yang diajukan diperiksa secara cermat untuk melihat sejauh mana kesiapan calon orang tua, baik secara sosial maupun psikologis.
“Setiap proses pengangkatan anak harus memenuhi aspek legal, administratif, dan yang terpenting adalah kepentingan terbaik bagi anak,” ungkap Arif. Komitmen ini memastikan bahwa transparansi tetap terjaga, sehingga tidak ada ruang bagi ketidakpastian dalam masa depan sang anak.
Menuju Pengasuhan yang Sejahtera
Sidang PIPA ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ini adalah bentuk tanggung jawab nyata pemerintah dalam memastikan hak setiap anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan pengawasan ketat terhadap 35 permohonan tersebut, Dinsos Jatim berharap anak-anak ini tidak hanya mendapatkan orang tua baru, tetapi juga lingkungan keluarga yang sejahtera, penuh kasih sayang, dan memberikan masa depan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Melalui langkah ini, kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan pengasuhan layak menjadi harga mati yang diperjuangkan oleh Provinsi Jawa Timur.






