Surabaya, Sapapublik
Pengangkatan anak atau adopsi seringkali dipandang sebagai jalan pintas untuk melengkapi kebahagiaan sebuah keluarga. Namun, di balik harapan besar calon orang tua angkat, terdapat proses hukum dan psikologis yang kompleks. Di sinilah peran krusial Pekerja Sosial (Peksos) menjadi penentu: apakah seorang anak akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik atau justru terjebak dalam masalah di kemudian hari.
Menyadari urgensi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial terus memperkuat kapasitas para pekerja sosial fungsionalnya, termasuk tim dari UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja (PSBR) Jombang. Langkah ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan upaya memastikan setiap anak yang diadopsi di Jawa Timur jatuh ke tangan yang tepat.
Lebih dari Sekadar Administrasi
Bagi Pemprov Jatim, adopsi bukan hanya urusan perpindahan status anak di atas kertas. Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, menekankan bahwa pengangkatan anak adalah tanggung jawab moral yang menyangkut perlindungan hak asasi manusia.
Pekerja sosial bertugas melakukan asesmen mendalam. Mereka membedah latar belakang calon orang tua angkat, kondisi ekonomi, hingga stabilitas emosional keluarga.
“Pemahaman komprehensif terhadap regulasi dan etika profesi adalah landasan utama. Ketelitian dalam menyusun laporan sosial menjadi dokumen vital yang menentukan layak atau tidaknya sebuah proses adopsi berlanjut,” ungkapnya dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor Dinsos Jatim.
Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Calon Orang Tua
Peningkatan kapasitas Peksos di UPT PSBR Jombang memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang ingin menempuh jalur adopsi. Berikut adalah manfaat utamanya:
- Kepastian Hukum dan Legalitas: Dengan Peksos yang kompeten, calon orang tua akan dipandu melewati jalur legal sesuai perundang-undangan. Hal ini mencegah terjadinya praktik adopsi ilegal yang berisiko pidana di masa depan.
- Mitigasi Risiko Pengasuhan: Melalui asesmen sosial yang tajam, Peksos membantu meminimalkan risiko penolakan atau kekerasan terhadap anak di lingkungan baru.
- Pendampingan yang Objektif: Pekerja sosial bertindak sebagai jembatan yang netral, memastikan kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) tetap menjadi prioritas di atas kepentingan pihak mana pun.
Sinergi Demi Kualitas Layanan
Ditempat yang sama Plt Kepala UPT PSBR Jombang, Budiharjo, menjelaskan bahwa penguatan keahlian bagi tenaga seperti Malikul Misbah dan Siti Mujidaliffah Astutik adalah investasi jangka panjang. Dengan persepsi yang sama antar pekerja sosial, standar layanan di seluruh Jawa Timur menjadi seragam dan profesional.
“Kami ingin memastikan setiap proses berjalan akuntabel. Peksos harus objektif dan berpegang teguh pada kode etik agar hak anak benar-benar terpenuhi secara optimal,” jelas Budiharjo.
Dengan sistem pengawasan dan pendampingan yang profesional, adopsi tidak lagi menjadi proses yang mencemaskan. Sebaliknya, ia menjadi pintu gerbang yang aman bagi anak-anak untuk mendapatkan kasih sayang keluarga dan bagi para orang tua untuk berbagi kebahagiaan di bawah payung hukum yang kuat






