Bukan Pelatihan Biasa, Disnakertrans Jatim Wajibkan 117 BLK-LN Adopsi Kurikulum Spesifik Negara Tujuan

Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto bersama Direktur PKVPMI KP2MI dan Direktur Kadin Institute berfoto bersama seluruh peserta dari BLKLN di Jatim.

Inti Berita:

  • Standarisasi Ketat: Disnakertrans Jatim mewajibkan 117 perwakilan BLK-LN untuk mengadopsi kurikulum spesifik sesuai kebutuhan negara tujuan guna menggeser dominasi sektor domestik.
  • Potensi Masif Jatim: Memaksimalkan kekuatan 1.925 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) melalui tertib administrasi dan legalitas sesuai UU 13/2003 dan PP 31/2006.
  • Ekosistem Vokasi 2026: Pembangunan database dan platform vokasi digital disiapkan untuk memetakan kompetensi teknis sekaligus kesiapan mental pekerja migran.

Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.

Bacaan Lainnya

Berita Selengkapnya:

Peran BLKLN Dukung Penempatan dan Perlindungan PMI

Surabaya, Sapapublik – Fokus besar kini diarahkan pada penguatan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) di Jawa Timur. Pada Jumat, 24 April 2026, Ruang Wawasan Disnakertrans Jatim menjadi pusat koordinasi bagi 117 perwakilan BLK-LN untuk menyelaraskan standar pelatihan dengan kebutuhan pasar global.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap calon pekerja migran yang berangkat memiliki kualitas yang tidak bisa ditawar. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, ST, MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan tata kelola lembaga pelatihan kerja.

Ia menyampaikan bahwa jumlah LPK di Jawa Timur saat ini mencapai 1.925 lembaga, yang menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Ini merupakan potensi besar sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh lembaga dikelola secara profesional dan berdaya saing,” ujarnya.

Sigit juga menyoroti pentingnya tertib administrasi, pelaporan, serta kepatuhan terhadap aspek legalitas dan perizinan. Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi dalam membangun sistem pelatihan kerja yang akuntabel dan terpercaya.

Selain itu, ia mendorong agar lembaga pelatihan tidak hanya berorientasi pada penerbitan sertifikat, tetapi juga pada peningkatan kompetensi peserta agar mampu terserap di dunia kerja sesuai kebutuhan industri, baik di dalam maupun luar negeri.

“LPK harus mampu menghasilkan tenaga kerja yang benar-benar siap kerja dan kompeten, sehingga dapat bersaing di pasar global,” tambahnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, pemerintah provinsi berharap tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen dalam meningkatkan kualitas kelembagaan pelatihan kerja. Peran LPK dan BLK-LN dinilai strategis dalam mendukung penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Kolaborasi, Pentingnya Sertifikasi Hingga Peningkatan Kualitas 

Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Abri Danar Prabawa, S.E., M.P.A., mengatakan, KP2MI juga tengah membangun ekosistem pelatihan berbasis kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pelatihan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengembangan sistem database dan platform vokasi untuk memudahkan akses informasi dan pemetaan tenaga kerja. Selain itu, ia menyoroti pergeseran kebutuhan tenaga kerja global dari low skill menuju medium hingga high skill.

Oleh karena itu, lembaga pelatihan didorong tidak hanya fokus pada pelatihan dasar, tetapi juga meningkatkan kualitas agar mampu menghasilkan tenaga kerja berdaya saing tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi yang diakui negara tujuan. Tidak hanya kemampuan teknis, kesiapan mental dan soft skill juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pekerja migran.

“Menyiapkan pekerja migran itu tidak hanya soal keterampilan, tetapi juga mental. Banyak yang gagal bukan karena tidak mampu bekerja, tetapi karena tidak siap dengan kondisi di negara tujuan,” tambahnya.

Ke depan, KP2MI berharap terjadi peningkatan kualitas penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, tidak hanya di sektor domestik tetapi juga sektor formal seperti kesehatan, hospitality, dan industri.

Dengan sinergi antara pemerintah dan lembaga pelatihan, diharapkan tenaga kerja Indonesia mampu bersaing secara global serta memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Penguatan Kompetensi, Hingga Standarisasi Kurikulum

Direktur KADIN Institute, Dr. Nurul Indah Susanti, S.Psi., M.Si, menekankan pentingnya penguatan kompetensi teknis dan non-teknis dalam pelatihan calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Ia menyampaikan bahwa pondasi utama pelatihan harus berfokus pada dua aspek utama, yakni kompetensi teknis dan soft skill.

Kompetensi teknis mencakup keterampilan sesuai kebutuhan industri, sementara soft skill meliputi mentalitas, kedisiplinan, serta kesiapan menghadapi tantangan di negara tujuan.

Selain itu, Nurul menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi yang diakui secara internasional menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Ia mengungkapkan masih adanya temuan sertifikasi yang tidak valid, sehingga merugikan sistem pelatihan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, ia mendorong standarisasi kurikulum pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan. Setiap sektor pekerjaan, seperti hospitality, konstruksi, hingga kesehatan, memiliki standar dan budaya kerja yang berbeda, sehingga perlu penyesuaian dalam pelatihan.

Nurul juga menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing, pemahaman budaya kerja, serta regulasi di negara tujuan sebagai bagian dari kesiapan tenaga kerja.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelatihan, Kadin Institute mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pelaku pelatihan kerja. Ia menilai sinergi menjadi kunci dalam menyelaraskan standar kompetensi nasional dengan kebutuhan global.

“Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri. Kita harus menurunkan ego dan membangun kolaborasi agar pelatihan benar-benar sesuai kebutuhan pasar kerja internasional,” katanya

Ke depan, pihaknya juga mendorong penguatan akreditasi lembaga pelatihan, pemanfaatan teknologi seperti e-learning dan simulasi digital, serta pemetaan kebutuhan tenaga kerja berbasis data.

Pendataan Lembaga Vokasi

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Jatim Drs. Arif Khamzah, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia.

Salah satu fokus utama adalah pendataan lembaga vokasi yang terlibat dalam pelatihan serta pengkajian ulang kurikulum pelatihan persiapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelatihan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja migran yang kompeten dan siap bersaing di tingkat global,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program kerja tahun 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *