Surabaya, Sapapublik
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi merotasi tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Jumat (30/1/2026). Pelantikan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya Pemprov Jatim menerapkan metode Talent DNA dalam penguatan merit system.
Langkah strategis ini diambil berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 800.1.3.3/362/204/2026. Khofifah menegaskan bahwa penggunaan mapping Talent DNA yang dipadukan dengan uji kompetensi tim pansel bertujuan untuk memastikan penempatan pejabat yang lebih presisi dan maksimal.
Daftar Pejabat Eselon II Pemprov Jatim yang Dilantik
Berikut adalah daftar tujuh pejabat yang menduduki jabatan baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur:
- M. Yasin: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
- Nurkholis: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
- Dydik Rudy Prasetya: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim.
- Imam Hidayat: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim.
- Sufi Agustini: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan.
- Tri Wahyu Liswati: Kepala Bakorwil Bojonegoro.
- Agung Subagyo: Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim.
Fokus pada Swasembada Pangan dan Ekonomi Nasional
Dalam arahannya, Khofifah memberikan mandat khusus kepada pejabat baru untuk menyelaraskan program daerah dengan program prioritas nasional. Salah satu fokus utama adalah mempertahankan posisi Jawa Timur sebagai Lumbung Pangan Nasional.
“Jawa Timur sukses meraih Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo atas capaian produksi padi tertinggi nasional tahun 2025. Kini, kita harus bersiap mendukung swasembada jagung hingga gula,” tegas Khofifah.
Berdasarkan data terakhir, produksi padi Jatim mencapai 12,6 juta ton Gabah Kering Panen (GKP), menjadikannya pilar utama kedaulatan pangan Indonesia.
Prestasi Fiskal: Surplus Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur juga memaparkan keberhasilan fiskal Jatim. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jatim tahun anggaran 2025 mencatatkan surplus 5,97%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa, seperti DI Yogyakarta (3,65%) dan DKI Jakarta (2,79%).
Khofifah berpesan agar seluruh jajaran, terutama Kepala Bakorwil, untuk lebih detail memetakan potensi daerah dan mengedepankan aspek kehati-hatian dalam setiap kebijakan publik.
“Pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah kunci utama. Setiap program, baik pokok maupun penunjang, harus berdampak langsung pada kesejahteraan warga Jatim,” pungkasnya






