Khofifah Gandeng BPN Jatim Sebagai Kunci Lahan Pangan, Pacu Laju Industri

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (30/3).

Inti Berita:

  • Keseimbangan Strategis: Gubernur Khofifah mendesak BPN Jatim mempercepat pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar ekspansi industri tidak memakan lahan pertanian produktif.
  • Target Manufaktur: Dengan capaian manufaktur Jatim yang sudah menyentuh 35% (melampaui target nasional 2045), kepastian tata ruang menjadi syarat mutlak bagi investor.
  • Urusan Sertifikasi: Masih terdapat 5,2 juta bidang tanah di Jawa Timur yang belum bersertifikat, menuntut percepatan koordinasi lintas sektor demi kepastian hukum warga.

Berita Selengkapnya:

Bacaan Lainnya

Berdiri Dua Pilar Raksasa

Surabaya, Sapapublik – Jawa Timur berdiri di antara dua pilar raksasa: sebagai lumbung pangan nasional sekaligus pusat kekuatan industri manufaktur. Namun, menyatukan keduanya dalam satu hamparan wilayah bukanlah perkara mudah.

Hal inilah yang menjadi sorotan utama Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima jajaran Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Menjaga “Piring” Nasi di Tengah Deru Pabrik

Khofifah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan hilangnya lahan tani. Saat ini, sektor manufaktur Jawa Timur telah mencapai angka 35%, dimana ini adalah sebuah angka yang sejatinya baru menjadi target nasional pada tahun 2045 mendatang.

Pesatnya industri ini membutuhkan “pagar” yang jelas berupa pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). “Kita punya potensi besar, tapi harus didukung pemetaan lahan yang jelas. Mana untuk industri dan mana yang harus dikunci sebagai LSD,” tegas Khofifah.

Baginya, kepastian tata ruang adalah karpet merah bagi investor. Tanpa kejelasan lahan, investasi bisa terhambat, dan usaha yang sudah ada pun sulit untuk berkembang.

Tantangan di Balik Angka 87 Persen

Data menunjukkan bahwa perjuangan menjaga lahan pangan ini sudah membuahkan hasil di beberapa titik. Kabupaten seperti Pamekasan dan Magetan bahkan telah melampaui ambang batas nasional dengan capaian LSD hingga 93%.

Namun, secara kolektif, masih banyak daerah di 38 kabupaten/kota yang harus mengejar ketertinggalan agar target minimum 87% luas lahan baku sawah dapat segera terkunci secara permanen.

Pekerjaan Rumah 5,2 Juta Sertifikat

Selain urusan lahan pangan, Gubernur juga menyoroti hak-hak sipil masyarakat terkait kepemilikan tanah. Dari total 23 juta bidang tanah di Jawa Timur, ternyata masih ada sekitar 5,2 juta bidang yang belum bersertifikat.

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tentang kepastian hukum dan perlindungan hak bagi jutaan warga Jatim. Menutup pertemuan tersebut, Khofifah menginstruksikan adanya koordinasi intensif melalui rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Bupati dan Wali Kota.

Sinergi lintas daerah dianggap sebagai satu-satunya cara agar pemetaan lahan dan sertifikasi tanah di Jawa Timur bisa tuntas tepat waktu tanpa ada yang saling menjegal.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *