Cara Dinsos Jatim Tangani Orang Terlantar, Fasilitasi Pemulangan Disabilitas hingga Lintas Provinsi

Surabaya, Sapapublik

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat layanan perlindungan bagi kelompok rentan yang terpisah dari keluarganya. Melalui prosedur penanganan yang terukur, Dinsos Jatim memastikan setiap Orang Terlantar (OT), termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak pemenuhan kebutuhan dasar hingga kepulangan yang aman ke daerah asal.

Bacaan Lainnya

Langkah nyata ini terlihat saat tim Dinsos Jatim memfasilitasi pemulangan Maksum (29), seorang penyandang disabilitas rungu wicara asal Sulawesi Barat. Kasus ini menjadi contoh bagaimana sistem birokrasi aktif bekerja melindungi warga yang kehilangan bekal atau mengalami kendala komunikasi di perjalanan.

Prosedur Penanganan Aktif Dinsos Jatim

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai penanganan warga terlantar, Dinsos Jawa Timur menjalankan protokol aktif berikut:

  • Asesmen dan Penelusuran Identitas: Petugas tidak hanya mendata, tetapi melakukan investigasi mendalam untuk memvalidasi status sosial warga. Hal ini bermanfaat untuk mencegah kekeliruan informasi, terutama bagi warga disabilitas yang memerlukan pendekatan komunikasi khusus.
  • Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Selama proses penelusuran keluarga, negara menjamin asupan makanan, minuman, dan tempat bernaung yang layak bagi warga tersebut.
  • Koordinasi Lintas Sektoral: Dinsos Jatim secara aktif menghubungi instansi terkait di provinsi lain untuk memastikan data keluarga akurat.

Dalam kasus Maksum, koordinasi ini berhasil mengungkap identitas aslinya sehingga ia dapat dipulangkan ke keluarga yang tepat di Sulawesi Barat.

Manfaat Layanan bagi Keluarga dan Masyarakat

Sistem penanganan yang terintegrasi ini menawarkan keuntungan nyata bagi publik:

  • Keamanan Terjamin: Proses pemulangan dilakukan melalui jalur transportasi resmi, seperti Pelabuhan Tanjung Perak, dengan pengawasan petugas.
  • Pendampingan Berkelanjutan: Manfaat layanan tidak berhenti saat warga sampai di rumah. Dinsos Jatim berkoordinasi dengan dinas sosial di daerah asal agar pendampingan sosial tetap berlanjut.
  • Solusi bagi Korban Kriminalitas: Warga yang terlantar akibat kecopetan atau kehilangan barang di perjalanan dapat mengakses layanan ini sebagai solusi darurat yang manusiawi.

Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinsos Jatim, Sukardi, menegaskan bahwa prinsip utama layanan ini adalah penanganan yang tuntas. Dengan sistem ini, masyarakat kini memiliki sandaran resmi saat menghadapi situasi darurat terkait keluarga yang hilang atau terlantar di wilayah Jawa Timur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *