Rangkuman
- P-APBD 2026 Jatim: Target pendapatan daerah naik Rp183,7 miliar menjadi Rp26,49 triliun, sementara belanja meningkat Rp2,64 triliun menjadi Rp29,86 triliun.
- Prioritas anggaran: Kenaikan belanja diarahkan untuk perbaikan jalan dan jembatan, pendidikan Rp9,536 triliun, kesehatan Rp6,183 triliun, serta infrastruktur Rp8,277 triliun.
- Optimalkan SILPA dan efisiensi: Pemprov Jatim menggunakan SILPA 2025 sebesar Rp2,457 triliun untuk program prioritas dan melakukan efisiensi, termasuk memangkas belanja pegawai lebih dari Rp150 miliar.
Sapapublik – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (10/8).
Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim yang ditandatangani dalam rapat paripurna 5 Agustus 2026. Khofifah menegaskan, di tengah keterbatasan fiskal, Pemprov Jatim terus mengoptimalkan anggaran untuk membiayai program prioritas dan memperkuat pelayanan publik.
Dalam P-APBD 2026, target pendapatan daerah naik Rp183,7 miliar, dari semula Rp26,310 triliun menjadi Rp26,494 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat Rp180,77 miliar, dari Rp17,455 triliun menjadi Rp17,636 triliun.
“Pendapatan kita optimis bisa mencapai target peningkatan sebesar Rp183,7 miliar hingga akhir tahun. Kita optimis PAD kita meningkat,” kata Khofifah.
Menurutnya, peningkatan PAD tersebut didominasi pendapatan retribusi yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sementara pendapatan transfer tetap Rp8,826 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp28 miliar menjadi Rp31 miliar.
Tambahan Rp3 miliar tersebut merupakan insentif dari Kementerian Dalam Negeri sebagai penghargaan atas capaian Jatim dalam penurunan tingkat pengangguran terbuka terbaik di kawasan Jawa-Bali. Khofifah menyebut insentif tersebut menjadi apresiasi sekaligus penyemangat untuk memperluas kesempatan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Di sisi belanja, anggaran Pemprov Jatim meningkat Rp2,641 triliun, dari Rp27,227 triliun menjadi Rp29,868 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp22,057 triliun, belanja modal Rp2,161 triliun, belanja tidak terduga Rp302,353 miliar, dan belanja transfer Rp5,347 triliun.
Khofifah mengatakan, peningkatan belanja terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pelayanan publik, khususnya perbaikan jalan dan jembatan. Anggaran juga digunakan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mengoptimalkan program prioritas daerah, serta memperkuat pelayanan publik.
Untuk fungsi pendidikan, Pemprov Jatim mengalokasikan Rp9,536 triliun atau 31,93 persen, antara lain untuk beasiswa bagi 50.000 siswa kurang mampu serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Sedangkan fungsi kesehatan mendapat alokasi Rp6,183 triliun atau 24,29 persen untuk penambahan pelayanan kesehatan bergerak serta peningkatan fasilitas kesehatan.
Sementara fungsi infrastruktur dialokasikan Rp8,277 triliun atau 32,90 persen, antara lain untuk memenuhi kewajiban belanja infrastruktur pelayanan publik dan meningkatkan kemantapan jalan provinsi.
Pemprov Jatim juga mengoptimalkan SILPA 2025 yang belum terpakai sebesar Rp2,457 triliun untuk membiayai program prioritas dan menutup kekurangan belanja mandatory spending. Bersamaan dengan itu, efisiensi dilakukan terhadap belanja penunjang operasional yang dinilai tidak langsung dirasakan masyarakat, termasuk efisiensi belanja pegawai lebih dari Rp150 miliar.
“APBD harus kita pastikan menjadi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, memperkuat kualitas sumber daya manusia, membuka kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegas Khofifah.*






