Cegah Oversupply Telur, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas bagi Peternakan Besar dan Importir Pakan

Rapat Koordinasi Perunggasan dipimpin langsung Mentan RI dan Wagub Jatim di Pusvetma, Surabaya.

Rangkuman

  • Pemerintah siapkan revisi Permentan untuk membatasi produksi peternakan besar dan memperkuat sanksi pelanggaran.
  • Harga jagung dan bahan baku pakan dikendalikan untuk menekan biaya produksi peternak rakyat.
  • Mentan Amran mengancam cabut izin peternak besar dan importir pakan yang terbukti merugikan peternak.

 

Bacaan Lainnya

Sapapublik – Pemerintah pusat menyiapkan langkah tegas untuk menjaga keseimbangan usaha perunggasan sekaligus melindungi keberlangsungan peternak rakyat. Salah satunya melalui revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang akan memperkuat aturan mengenai batas kepemilikan dan produksi perusahaan peternakan besar serta memberikan sanksi bagi pelanggar.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, persoalan potensi oversupply telur menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Perunggasan bersama Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman di Graha Pusvetma Surabaya, Selasa (11/8). Kondisi tersebut dikhawatirkan terjadi apabila produksi peternakan skala besar tidak terkendali dan melampaui ketentuan yang telah diatur pemerintah.

“Dikhawatirkan ada peternakan-peternakan besar yang melampaui batas dua persen sebagaimana diatur dalam Permentan. Tadi disampaikan bahwa Permentan akan direvisi dan pasal terkait akan diperkuat dengan sanksi yang lebih tegas,” ujar Emil.

Menurut Emil, penguatan regulasi tersebut penting untuk memastikan ruang usaha peternakan tetap terbuka bagi peternak rakyat. Pemerintah ingin menjaga agar produksi tidak terkonsentrasi pada perusahaan besar yang berpotensi menekan harga telur di tingkat peternak rakyat.

Emil menyebut, Menteri Pertanian juga akan memanggil asosiasi terkait untuk membahas persoalan tersebut. Penguatan ketentuan dalam Pasal 24C Permentan diharapkan dapat memperjelas batas produksi sekaligus memberikan instrumen penindakan terhadap pihak yang melanggar.

“Besok asosiasi akan dipanggil. Pasal 24C akan diperkuat sehingga ada sanksi yang tegas,” tegasnya.

Selain persoalan produksi, pemerintah juga menyoroti tingginya biaya pakan yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya produksi peternakan. Karena itu, stabilisasi pasokan dan harga bahan baku pakan dinilai penting agar usaha peternak rakyat tetap berkelanjutan.

Salah satu langkah yang didorong yakni melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung untuk peternak dengan harga terjangkau, termasuk melalui penyaluran oleh Bulog. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya produksi yang selama ini menjadi beban peternak.

“Untuk menekan harga pakan, salah satunya dengan melanjutkan program SPHP jagung dengan harga yang terjangkau disalurkan melalui salah satunya Bulog,” kata Emil.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap harga bungkil kedelai atau soybean meal (SBM), salah satu bahan baku pakan yang masih bergantung pada impor. Emil mengatakan, Menteri Pertanian meminta agar importir yang memegang izin impor tidak menjual SBM dengan harga tinggi yang pada akhirnya membebani peternak.

Di sisi lain, produsen pakan ternak telah menyampaikan komitmen untuk tidak menaikkan harga pakan. Menurut Emil, apabila harga pakan dapat dijaga sementara harga telur peternak turut diperkuat melalui penyerapan, maka kondisi usaha peternak rakyat diharapkan semakin membaik.

Sementara itu, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha peternakan besar maupun importir pakan agar tidak mengambil keuntungan dengan merugikan peternak rakyat. Pemerintah memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kepada seluruh peternak besar dan importir pakan, jangan bermain-main. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, izinnya akan kami cabut. Kami tidak akan memberikan ruang,” tegas Amran.

Amran menegaskan, pemerintah bersama seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan usaha peternakan. Pengendalian produksi, pengawasan harga bahan baku pakan dan penindakan terhadap pelanggaran menjadi bagian dari upaya menjaga agar peternak rakyat tidak semakin tertekan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *