Rangkuman Berita
- Ikatan Raka Raki Jatim dan Disbudpar Jatim menyiapkan sanksi tegas jika dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu pemenang Raka Raki Jatim 2026 terbukti, mulai pencabutan gelar hingga pencoretan dari organisasi.
- Proses verifikasi dan klarifikasi masih berlangsung dengan melibatkan Disbudpar Jatim, dewan juri, Ikatan Raka Raki, serta pemerintah daerah asal peserta. Keputusan tidak akan diambil hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
- Akhdan Muhammad Zahran Wibisono dan Deninta Festi Berliani terpilih sebagai Raka Raki Jatim 2026 dan diharapkan menjadi representasi generasi muda dalam mempromosikan destinasi wisata, budaya, ekonomi kreatif, serta pariwisata berkelanjutan Jawa Timur.
SapaPublik – Ikatan Raka Raki Jawa Timur dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu pemenang Raka Raki Jatim 2026 terbukti.
Ketua Ikatan Raka Raki Jatim, Gharudhea Inggil Panggalih, mengatakan pihaknya akan menonaktifkan secara tidak hormat anggota yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan. Pihaknya juga akan merekomendasikan kepada Disbudpar Jatim untuk mencabut gelar yang telah diberikan.
“Karena kasus RFT kami juga harus berhati-hati dan berperspektif korban,” ujar Gharud, Senin (10/8).
Gharud mengatakan Ikatan Raka Raki Jatim tetap membuka saluran aman untuk menerima laporan maupun bukti terkait dugaan tersebut. Ia juga menegaskan edukasi mengenai kekerasan seksual akan diperkuat, sementara proses seleksi ke depan akan dilengkapi pemeriksaan latar belakang, pengukuran psikologis, observasi, dan wawancara mendalam.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari mengatakan pihaknya bersama dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pemerintah daerah asal peserta masih melakukan verifikasi serta klarifikasi. Keputusan, menurutnya, tidak akan diambil hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Jika hasil verifikasi membuktikan adanya pelanggaran, Evy menyebut sanksi terberat berupa pencabutan gelar dan pencoretan dari Ikatan Raka Raki Jatim. Sedangkan posisi pemenang selanjutnya akan ditentukan berdasarkan mekanisme dan akumulasi nilai yang diperoleh dalam kompetisi.
Dugaan tersebut mencuat setelah Grand Final Pemilihan Duta Wisata Raka Raki Jatim 2026 di Ballroom Aston Gresik, Jumat (7/8), menyusul beredarnya dugaan permintaan aborsi yang dikaitkan dengan salah satu Raka Jatim 2026 berinisial RFT. Hingga kini, status yang bersangkutan masih menunggu hasil verifikasi dan keputusan resmi pihak terkait.
Pada malam grand final tersebut, Akhdan Muhammad Zahran Wibisono dari Kabupaten Malang dan Deninta Festi Berliani dari Kota Surabaya dinobatkan sebagai Raka Raki Jawa Timur 2026. Keduanya diharapkan menjadi bagian dari upaya mempromosikan destinasi wisata, kebudayaan, ekonomi kreatif, dan pariwisata berkelanjutan Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, pemilihan Raka Raki bukan sekadar ajang mencari juara, tetapi bagian dari kaderisasi generasi muda untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Menurutnya, Jawa Timur membutuhkan generasi muda yang mampu menjadi agent of change, duta budaya, sekaligus duta pariwisata.
Kepala Disbudpar Jatim Evy menambahkan, Raka Raki 2026 diarahkan menghasilkan duta wisata yang memiliki kompetensi kepemimpinan, komunikasi publik, digital branding, serta mampu menghadirkan aksi nyata di tengah masyarakat.
Para peserta sebelumnya menjalani sejumlah tahapan, mulai Unjuk Bakat, Program Berdampak bertema Sustainable Tourism, IRARI Talk, hingga karantina. Dengan terpilihnya Akhdan dan Deninta, tugas baru sebagai representasi Jawa Timur pun dimulai.*






