Rangkuman
- BPBD Jatim menjadi rujukan nasional setelah Kalaksa Gatot Soebroto dipercaya memaparkan Best Practices penanggulangan bencana dalam Rakortek PB 2026 di Bogor.
- Berbagai inovasi BPBD Jatim dipaparkan, di antaranya Tenpina, Mosipena, dan mobil command center BPBD One yang mendukung edukasi hingga penanganan tanggap darurat.
- Penguatan penanggulangan bencana didukung regulasi baru, yakni Perda PB Nomor 1 Tahun 2026, yang memperkuat kelembagaan dan mempercepat rehabilitasi infrastruktur terdampak bencana.
Sapapublik – Berbagai inovasi yang dikembangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur dalam memperkuat kapasitas penanganan bencana mendapat perhatian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal itu ditunjukkan dengan dipercayanya Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto SE, M.PSDM sebagai pemateri Best Practices dalam Rapat Koordinasi Teknis Penanggulangan Bencana (Rakortek PB) 2026 di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (10/8).
Di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan BPBD dan Bappeda provinsi se-Indonesia serta sejumlah unit kerja BNPB, Gatot memaparkan berbagai inovasi yang telah dikembangkan BPBD Jatim. Program tersebut mencakup penguatan pada bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, kedaruratan dan logistik, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Tenda Pendidikan Bencana (Tenpina). Sarana edukasi kebencanaan tersebut dilengkapi simulator gempa bumi, Virtual Reality (VR) pemadam api, serta area pelatihan yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pengalaman langsung dalam menghadapi situasi bencana.
Selain Tenpina, BPBD Jatim turut memperkenalkan Mobil Edukasi Penanggulangan Bencana (Mosipena). Mobil ini memiliki jangkauan pelayanan hingga ke pelosok desa sehingga edukasi kebencanaan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Gatot juga menjelaskan keberadaan mobil command center BPBD One yang dirancang untuk mendukung operasi penanganan bencana, khususnya ketika memasuki fase tanggap darurat. Berbagai fasilitas yang tersedia di dalamnya mendukung koordinasi dan pengambilan keputusan secara cepat di lapangan.
Menurut Gatot, inovasi tersebut juga diperkuat dengan landasan regulasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan penanggulangan bencana saat ini. BPBD Jatim kini memiliki Perda PB Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pengganti Perda Nomor 3 Tahun 2010.
“Sebagai landasan operasional kerja, kami juga telah memiliki Perda baru, yakni Perda PB Nomor 1 Tahun 2026 sebagai revisi dari Perda Nomor 3 Tahun 2010. Perda ini kami buat untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru, termasuk sebagai upaya penguatan kelembagaan,” terang Gatot.
Keberadaan regulasi tersebut memberikan penguatan bagi BPBD Jatim dalam melaksanakan rehabilitasi terhadap infrastruktur yang terdampak bencana. Penanganan dapat dilakukan terhadap berbagai fasilitas, mulai gedung sekolah, jembatan dan kantor pemerintahan hingga rumah masyarakat.
Sementara itu, BNPB menilai sesi Best Practices dalam Rakortek PB memiliki arti penting untuk memperluas proses pembelajaran antardaerah. Praktik baik yang telah diterapkan dan dinilai efektif dapat menjadi referensi bagi daerah lain, dengan penerapannya tetap disesuaikan dengan karakteristik serta tingkat risiko bencana masing-masing wilayah.
Rakortek PB 2026 yang berlangsung pada 10–13 Agustus 2026 tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinkronisasi program penanggulangan bencana antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, kegiatan ini diarahkan untuk mendorong peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD).*






