KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Khofifah Tekankan Anggaran Responsif dan Berorientasi Kesejahteraan

Gubernur Khofifah dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim.

Rangkuman

  • APBD 2027: Pemprov Jatim dan DPRD menyepakati KUA-PPAS 2027 sebagai pijakan penyusunan APBD dengan kebijakan anggaran yang terukur dan responsif terhadap perkembangan ekonomi
  • Ekonomi tumbuh: Ekonomi Jatim Semester I 2026 tumbuh 5,84 persen c-to-c, tertinggi di Pulau Jawa, sedangkan Triwulan II tumbuh 5,72 persen secara y-on-y.
  • Kemiskinan menurun: Tingkat kemiskinan Jatim turun dari 9,30 persen pada September 2025 menjadi 9,06 persen pada Maret 2026, atau turun 0,24 persen, lebih tinggi dibanding penurunan nasional 0,18 persen.

 

Bacaan Lainnya

Sapapublik – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (10/8).

Penandatanganan dilakukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim. Kesepakatan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan APBD 2027 sekaligus menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Khofifah mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk memastikan kebijakan anggaran 2027 disusun secara terukur dan responsif terhadap perkembangan ekonomi. Anggaran juga diarahkan untuk memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim atas kerja sama dan dukungan selama ini dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD,” ujar Khofifah.

Menurutnya, sinergi antara Pemprov Jatim dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, proses penyusunan APBD perlu mempertimbangkan dinamika ekonomi sekaligus kemampuan fiskal daerah.

Arah kebijakan anggaran tersebut juga tidak terlepas dari kondisi perekonomian Jawa Timur yang menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Semester I 2026, ekonomi Jatim tumbuh 5,84 persen secara c-to-c dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada Triwulan II 2026, ekonomi Jatim juga tumbuh 5,72 persen secara year-on-year (y-on-y). Khofifah menyebut pertumbuhan tersebut menunjukkan perekonomian Jatim tetap kuat di tengah berbagai tantangan.

“Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Semester I 2026 mencapai 5,84 persen dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Jatim terus tumbuh kuat sekaligus semakin inklusif,” katanya.

Pertumbuhan ekonomi tersebut berjalan beriringan dengan penurunan angka kemiskinan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Jatim turun menjadi 9,06 persen dari sebelumnya 9,30 persen pada September 2025 atau berkurang 0,24 persen.

Penurunan angka kemiskinan Jatim tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan penurunan tingkat kemiskinan nasional yang sebesar 0,18 persen. Kondisi ini menjadi salah satu indikator bahwa pertumbuhan ekonomi mulai memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Khofifah berharap kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dapat menjadi dasar penyusunan anggaran yang semakin tepat sasaran. Kebijakan fiskal daerah diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

“Semoga sinergi dan ikhtiar yang kita lakukan ini memberikan kontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *