Rangkuman
- IRARI Jatim memecat tidak hormat Tio Ferdian Rahmana karena terbukti melanggar Kode Etik Raka Raki Jatim.
- Tio kehilangan seluruh hak dan kedudukan di IRARI Jatim serta dilarang mengatasnamakan organisasi sejak 11 Agustus 2026.
- IRARI merekomendasikan pencabutan gelar Wakil I Raka Jatim 2026 beserta seluruh atribut dan penghargaan yang melekat.
Sapapublik – Ikatan Raka Raki Jawa Timur (IRARI Jatim) mencabut keanggotaan Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan setelah IRARI Jatim menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik pada Selasa (11/8/2026) di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya.
Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 01.253/IRARI/VIII/2026 disebutkan, pencabutan keanggotaan dilakukan secara tidak hormat berdasarkan hasil pembahasan dan pengakuan yang bersangkutan atas perbuatan yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Raka Raki Jawa Timur.
Ketua Umum Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Gharudhea Inggil Panggalih menyampaikan terhitung sejak 11 Agustus 2026, Tio tidak lagi memiliki hak, kewajiban, kedudukan maupun kewenangan sebagai bagian dari IRARI. Ia juga tidak diperkenankan menggunakan atau mengatasnamakan IRARI dalam bentuk apa pun.
Selain mencabut keanggotaan, IRARI Jatim merekomendasikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur untuk mencabut gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026. Pencabutan tersebut juga mencakup seluruh atribut, penghargaan dan aset yang melekat pada kedudukan tersebut, sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Keputusan itu disebut sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas dan profesionalitas sekaligus menegakkan Kode Etik Raka Raki Jawa Timur dan IRARI.
Gharud juga memastikan untuk ke depannya IRARI masih membuka saluran aman bagi korban atau saksi untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan atau pelecehan seksual yang melibatkan anggota organisasi. “Laporan dapat disampaikan melalui akun resmi Instagram @rakaraki_jatim dengan jaminan kerahasiaan identitas,” pungkasnya.*






