Pemetaan Perusahaan Alih Daya di Jatim Disiapkan, Dorong Kepatuhan dan Perlindungan Pekerja

Ilustrasi by Asisten AI.

Rangkuman Berita:

  • Forkom Alih Daya Jatim mengusulkan pemetaan perusahaan Alih Daya ke dalam kategori merah, kuning, dan hijau berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai dasar pembinaan yang lebih terarah.
  • Pemetaan ditujukan sebagai instrumen pembinaan, bukan pemberian stigma, dengan pendampingan berkelanjutan agar perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan, profesionalisme, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
  • Disnakertrans Jatim menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian berusaha dan perlindungan pekerja, serta mendorong kolaborasi pemerintah, perusahaan, Apindo, dan serikat pekerja untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berdaya saing.

 

Bacaan Lainnya

Sapapublik – Forum Komunikasi (Forkom) Alih Daya Jawa Timur mengusulkan pemetaan perusahaan alih daya berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Pemetaan tersebut diharapkan menjadi instrumen pembinaan untuk mendorong perusahaan penyedia jasa tenaga kerja semakin profesional sekaligus memperkuat perlindungan hak pekerja.

Melalui pemetaan tersebut, perusahaan akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni merah, kuning, dan hijau, sesuai tingkat kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Klasifikasi ini nantinya menjadi acuan dalam menentukan pola pembinaan sehingga perusahaan yang belum memenuhi ketentuan dapat didampingi hingga mampu meningkatkan kepatuhannya.

Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Alih Daya Jawa Timur, Totok Supriyono, menegaskan bahwa pemetaan tersebut bukan bertujuan memberi cap buruk kepada perusahaan, melainkan menjadi instrumen pembinaan agar industri alih daya di Jawa Timur berkembang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Perusahaan yang masuk kategori merah akan kami dampingi agar meningkat menjadi kuning, sedangkan yang kuning akan terus dibina hingga mencapai kategori hijau,” ujarnya dalam Webinar Hubungan Industrial Seri 4 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Kamis (6/8).

Menurut Totok, praktik alih daya hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, pemenuhan hak-hak pekerja, hingga tata kelola perusahaan. Karena itu, pembinaan yang berkesinambungan dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan harmonis.

Forkom Alih Daya Jawa Timur pun menargetkan semakin banyak perusahaan alih daya yang mampu mencapai kategori hijau. Upaya tersebut akan dilakukan melalui pendampingan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, perusahaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta serikat pekerja.

“Harapannya, perusahaan alih daya di Jawa Timur semakin profesional, patuh terhadap regulasi, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja,” katanya

Selain menjadi instrumen evaluasi, hasil pemetaan juga akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dideteksi lebih awal dan diselesaikan secara terkoordinasi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Sigit Priyanto, menilai praktik alih daya merupakan bagian dari dinamika dunia usaha yang harus diimbangi dengan perlindungan terhadap pekerja. Menurutnya, keseimbangan antara kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi tenaga kerja hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memahami serta menjalankan regulasi yang berlaku.

Ia berharap Forum Komunikasi Alih Daya menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, berkeadilan, dan berdaya saing. Pembinaan berbasis pemetaan kepatuhan tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Jawa Timur sekaligus meningkatkan kualitas industri di masa mendatang. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *