Disnakertrans Jatim Perkuat Pembinaan Perusahaan Alih Daya Lewat Sosialisasi dan Pendampingan

Rangkuman Berita:

  • Disnakertrans Jatim akan memperkuat pembinaan perusahaan alih daya melalui sosialisasi, pendampingan, dan layanan konsultasi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
  • Webinar Hubungan Industrial Seri 4 yang diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia menjadi sarana menyamakan persepsi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja agar praktik alih daya berjalan profesional dan melindungi hak pekerja.
  • Disnakertrans Jatim mengajak perusahaan pengguna dan penyedia jasa alih daya menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta berkeadilan

 

Bacaan Lainnya

Sapapublik – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat pembinaan terhadap perusahaan alih daya melalui sosialisasi, pendampingan, dan layanan konsultasi guna meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari penyelenggaraan Webinar Hubungan Industrial Seri 4 yang mengangkat tema alih daya dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Webinar ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja mengenai pelaksanaan alih daya yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI dan Jamsos) Disnakertrans Jawa Timur, Sugeng Lestari, mengatakan tujuan utama webinar adalah meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan perusahaan terhadap aturan alih daya agar praktiknya berjalan secara profesional dan memberikan perlindungan kepada pekerja.

“Melalui webinar ini kami ingin membangun kesamaan persepsi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja agar praktik alih daya dilaksanakan secara profesional, memberikan perlindungan kepada pekerja, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Sugeng, upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan tidak berhenti pada pelaksanaan webinar. Disnakertrans Jatim akan melanjutkannya melalui pembinaan berkelanjutan dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan.

“Kami akan terus memperkuat pembinaan melalui sosialisasi, pendampingan, dan konsultasi kepada perusahaan. Selain itu, kami akan bersinergi dengan akademisi, praktisi ketenagakerjaan, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja untuk memastikan implementasi regulasi berjalan dengan baik, sekaligus mendorong penyelesaian setiap permasalahan hubungan industrial secara dialogis sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif. Karena itu, perusahaan pengguna jasa alih daya maupun perusahaan penyedia jasa tenaga kerja diminta menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari tata kelola perusahaan.

Menurut Sugeng, perlindungan hak-hak pekerja, kepastian hukum, dan hubungan kerja yang sehat bukan hanya memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas, daya saing perusahaan, serta memperkuat iklim investasi di Jawa Timur.

“Kami mengajak seluruh perusahaan pengguna maupun penyedia jasa alih daya untuk menjalankan usahanya dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” pungkasnya. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *