Mengurus Perpanjangan SIM Melalui Layanan SIMANIS Surabaya, Apa Saja Yang Disiapkan dan Bawa Uang Berapa?

Layanan SIMANIS (SIM Mobil Antar Nyaman Gratis) banyak diikuti masyarakat. Dibuka jam 19.00 wib ditutup jam 20.00 lebih. Karena tingginya masyarakat yang mengurus perpanjangan sim apalagi menjelang mudik libur lebaran yang panjang.

Surabaya, Sapapublik

Layanan SIMANIS (SIM Mobil Antar Nyaman Gratis) pada malam hari di Jumat malam atau Sabtu malam terus menjadi pilihan utama warga Surabaya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain lokasi yang berpindah-pindah mendekati pemukiman, prosedur yang relatif cepat menjadi daya tarik tersendiri.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan pengalaman warga saat melakukan perpanjangan, ada beberapa berkas administrasi yang wajib disiapkan dari rumah guna mempercepat proses, yakni:

  • Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar.
  • Fotokopi SIM lama sebanyak 3 lembar.

Ditempat tersebut sudah disediakan mesin foto copy, per lembar Rp 500, jika 6 lembar (3 lembar KTP dan 3 lembar SIM lama) maka totalnya Rp 3000, sedangkan kita bawa selembar SIM lama dan selembar KTP, maka hanya membayar sisanya 4 lembar jadi Rp 2000.

Terkait rincian biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjangan SIM C adalah Rp75.000, sedangkan untuk SIM A sebesar Rp80.000.Namun, biaya yang perlu dipersiapkanĀ  masyarakat adalah biaya tambahan di luar PNBP, yaitu biaya tes kesehatan dan psikotes. Berdasarkan penuturan salah satu pemohon, biaya tes kesehatan dipatok sebesar Rp50.000. Sementara itu, biaya psikotes dipatok sebesar Rp125.000.

Satu hal yang sempat membingungkan pemohon adalah terkait transparansi pengembalian uang di tempat psikotest. Dalam sebuah kejadian, pihak psikotest bilang Rp 125.000, dan ketika pemohon yang menyerahkan uang sebesar Rp150.000 untuk biaya psikotes mengaku tidak mendapatkan uang kembalian.

Hal ini mengakibatkan total biaya “non-SIM” (kesehatan + psikotes) membengkak menjadi Rp200.000. Jika ditotalkan dengan tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, maka seorang warga harus merogoh kocek hingga Rp280.000. Entah benar atau salah, akhirnya pemohon merelakan.

Jadi mungkin itulah syarat dan biaya yang harus dibawa pemohon perpanjangan SIM, agar aman berkendara. Setidaknya mempersiapkan uang berbentuk receh untuk memperpanjang SIM. Apalagi menjelang mudik panjang. Sehingga semua kelengkapan kendaraan harus di cek secara keseluruhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *