Jombang, Sapapublik
Proses adopsi anak seringkali dianggap sebagai prosedur birokrasi yang panjang. Namun, di balik ketatnya aturan tersebut, terdapat aspek krusial bernama home visit (kunjungan rumah) yang menentukan layak atau tidaknya seorang anak mendapatkan keluarga baru.
Pentingnya profesionalisme dalam tahap ini dibuktikan oleh Resrti, S.Tr.Sos., pegawai UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Jombang Dinas Sosial Jawa Timur. Ia baru saja menyabet Juara 1 Pelaporan dan Penuntasan Home Visit Proses Adopsi Anak tingkat provinsi.
Lantas, apa sebenarnya manfaat dari ketatnya proses home visit ini bagi masyarakat dan calon orang tua angkat (COTA)?
Menjamin Keamanan dan Kesejahteraan Anak
Manfaat utama dari pelaporan home visit yang akurat adalah memastikan Kepentingan Terbaik bagi Anak. Pekerja sosial bertugas memverifikasi kondisi ekonomi, lingkungan sosial, hingga kesiapan psikologis calon orang tua. Laporan yang tuntas dan detail mencegah risiko kegagalan adopsi di masa depan atau potensi penelantaran anak.
Memberikan Kepastian Hukum bagi Orang Tua
Bagi Calon Orang Tua Angkat (COTA), laporan home visit yang profesional dan tepat waktu memberikan kepastian hukum. Ketelitian pekerja sosial seperti Resrti dalam menyusun dokumen mempercepat proses verifikasi di tingkat dinas hingga pengadilan, sehingga status legal anak angkat menjadi lebih jelas dan kuat.
Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Keberhasilan ini mencerminkan meningkatnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan Dinsos Jatim. Dengan prosedur yang terukur, masyarakat mendapatkan layanan sosial yang akuntabel dan bebas pungli.
Kepala UPT PSTW Jombang, Budiharjo, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa prestasi ini merupakan buah dari komitmen menjaga integritas. “Ini bukan sekadar piagam, tapi bukti kerja keras dalam menjalankan tugas secara profesional. Kami berharap ini memotivasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial,” ujarnya.
Prosedur Adopsi yang Lebih Humanis
Melalui pendekatan yang tepat saat kunjungan rumah, pekerja sosial tidak hanya berperan sebagai pemeriksa, tetapi juga pendamping bagi keluarga. Hal ini memastikan bahwa transisi anak ke lingkungan baru berjalan dengan harmonis dan penuh kasih sayang.
Prestasi ini menjadi standar baru bagi pelayanan sosial di Jawa Timur, yang membuktikan bahwa administrasi yang rapi dan dedikasi di lapangan adalah kunci utama dalam mendukung sistem perlindungan serta kesejahteraan sosial yang optimal.






