Surabaya, Sapapublik
Jagat maya baru-baru ini diramaikan oleh isu miring mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa ratusan buruh. Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta dan mediasi mendalam, kabar tersebut dipastikan tidak benar. Disinformasi yang sempat memicu keresahan tersebut nyatanya lahir dari sebuah kesalahpahaman komunikasi.
Menyikapi kegaduhan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disnakertrans Jatim bergerak cepat mempertemukan manajemen PT Karunia Alam Segar (PT KAS), perusahaan alih daya, dan perwakilan buruh untuk meluruskan fakta yang sebenarnya.
Menepis Hoaks dengan Fakta Lapangan
Ketua DPD FSPKEP KSPI Jawa Timur, Siswanto, secara tegas menyatakan bahwa narasi PHK yang beredar luas di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan. Masalah yang sebenarnya terjadi bukanlah pemecatan, melainkan penyesuaian ritme kerja untuk menjaga kestabilan operasional.
“Berita yang viral selama ini secara otomatis gugur. Kemarin itu murni persoalan komunikasi yang terputus. Setelah kami tabayyun (klarifikasi), ternyata tujuannya adalah mengatur ritme kerja agar operasional perusahaan tetap stabil,” ungkap Siswanto usai pertemuan bersama perwakilan PT KAS dan perusahaan alih daya difasilitasi Disnakertrans Jatim, Selasa (24/2/2026)
Siswanto menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya. Kehadiran serikat pekerja dalam mediasi ini justru untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja kontrak tetap terlindungi di tengah perubahan strategi perusahaan.
Empat Fakta yang Meluruskan Disinformasi
Untuk menangkal kabar burung yang merugikan semua pihak, mediasi ini menghasilkan Perjanjian Bersama (PB) yang berisi empat poin krusial sebagai bukti jaminan bagi pekerja:
- Nol PHK: Sekitar 500 pekerja dari perusahaan alih daya dipastikan tetap bekerja dan tidak kehilangan mata pencaharian.
- Hak Pekerja Utuh: Isu pemotongan hak adalah hoaks. Seluruh hak normatif pekerja akan diberikan 100% sesuai aturan yang berlaku.
- Hanya Penyesuaian Jadwal: Yang terjadi adalah pengaturan ritme kerja atau efisiensi jadwal, bukan pemberhentian, guna memastikan produksi tetap berjalan lancar.
- Komitmen Damai: Semua pihak sepakat untuk mengedepankan dialog daripada kegaduhan di media sosial, demi menjaga iklim investasi yang sehat di Gresik.
Kehadiran Pemerintah untuk Stabilitas Ekonomi
Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, menjelaskan bahwa langkah cepat ini diambil karena PT KAS merupakan aset industri strategis di Jawa Timur. Menjaga ketenangan di perusahaan ini sama artinya dengan menjaga stabilitas ekonomi wilayah.
“Kami hadir untuk memfasilitasi agar tercapai titik temu. Memang ada perubahan mekanisme jam kerja, tapi itu sudah dipahami semua pihak. Kami meminta baik pengusaha maupun pekerja untuk saling menghargai agar penghasilan pekerja pun tetap terjamin,” tegas Sigit.
Melalui fasilitasi ini, pemerintah berharap pola komunikasi dua arah menjadi benteng utama dalam menangkal berita bohong di masa depan. Dengan adanya kesepakatan tertulis ini, isu PHK sepihak di PT KAS resmi berakhir dengan solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution).






