Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat, Langkah Strategis Lindungi Suku Tengger hingga Osing

Gubernur Khofifah Terima Perwakilan Suku Tengger di Grahadi, Inisiasi Perda Masyarakat Adat untuk Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Komunitas Adat se-Jatim.

Inti Berita:

  • Payung Hukum Terpadu: Gubernur Jatim menginisiasi Perda Masyarakat Adat untuk menyatukan perlindungan suku-suku di Jatim (Tengger, Samin, Osing) dalam satu regulasi provinsi yang efisien.
  • Keadilan Ekonomi: Mendorong evaluasi skema bagi hasil aktivitas ekonomi di kawasan Bromo agar manfaat finansialnya terasa langsung bagi kesejahteraan warga adat setempat.
  • Infrastruktur Kelas Dunia: Komitmen meningkatkan fasilitas penunjang di kawasan Bromo agar kualitas infrastrukturnya sebanding dengan statusnya sebagai destinasi wisata internasional.

Bagaimana menurutmu? Tulis kolom komentar baru di bawahnya.

Bacaan Lainnya

Berita Selengkapnya

Menjaga Warisan, Memperkuat Kedaulatan Adat

Surabaya, Sapapublik – Di tengah modernisasi yang berlari kencang, eksistensi masyarakat adat seringkali menghadapi tantangan pelik terkait pengakuan hukum dan pemerataan ekonomi.

Menyadari hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah progresif dengan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat.

Langkah ini bermula dari pertemuan hangat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (26/3). Saat menerima perwakilan Suku Tengger dari Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang, Khofifah menegaskan bahwa perlindungan terhadap kearifan lokal tidak boleh dilakukan secara parsial atau terkotak-kotak di tingkat kabupaten saja.

Satu Payung untuk Semua

Alih-alih membiarkan setiap daerah membuat aturan sendiri yang mungkin berbeda kualitasnya, Khofifah menginstruksikan Biro Hukum dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim untuk mengkaji regulasi di tingkat provinsi.

Tujuannya jelas yaitu menciptakan payung hukum yang lebih “simpel” namun mampu meng-cover seluruh komunitas adat di Jawa Timur, mulai dari Suku Tengger, Samin, hingga Suku Osing.

“Melalui Perda, nanti bisa lebih sederhana karena mencakup berbagai wilayah sekaligus suku yang lain. Jadi, ini menjadi inisiatif dari Pemerintah Provinsi saja agar tidak ada ketimpangan antarwilayah,” tutur Khofifah.

Memperjuangkan Hak Ekonomi dan Infrastruktur

Selain aspek legalitas, Gubernur juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang dialami warga adat di kawasan strategis seperti Gunung Bromo. Meski Bromo menyedot ribuan turis mancanegara, skema bagi hasil ekonominya dinilai belum sepenuhnya “merembes” ke kantong masyarakat lokal.

Khofifah pun mendorong kajian mendalam terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Ia ingin memastikan potensi ekonomi pariwisata benar-benar menjadi berkah nyata bagi masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, ia mengkritik kondisi infrastruktur saat ini yang dinilai masih “minimalis”. Baginya, status wisata dunia harus dibarengi dengan fasilitas yang sembodo atau layak dan berkualitas internasional.

Harapan Baru dari Lereng Bromo

Inisiasi ini disambut baik oleh para sesepuh adat. Supoyo, perwakilan tokoh Suku Tengger, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian Pemprov Jatim. Baginya, Perda ini bukan sekadar lembaran kertas hukum, melainkan jaminan masa depan bagi generasi muda suku adat agar tetap terlindungi saat mengakses dana desa maupun anggaran pemerintah pusat.

Dengan mengenali dan melindungi kearifan lokal, Jawa Timur sedang membangun fondasi pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menjaga jiwa dan identitas budayanya.

Penyusunan Regulasi Mendesak

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur, Evy Afianasari, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini cukup mendesak untuk melindungi lahan, budaya, dan tradisi lokal.

Memang, disampaikannya, masyarakat adat memiliki kekhawatiran terhadap maraknya alih fungsi lahan yang berpotensi menggerus tradisi, berkaca dari fenomena pariwisata di daerah lain seperti Bali.

“Masyarakat Tengger dan masyarakat adat lainnya memang perlu perlindungan. Dalam waktu dekat, Ibu Gubernur akan mengeluarkan sebuah regulasi khusus untuk masyarakat adat di Jawa Timur, tidak hanya Tengger. Tengger ini menjadi pemicunya,” pungkas Evy.

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *