Surabaya, Sapapublik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan perhatian khusus terhadap upaya pengamanan dan pengoptimalan aset daerah. Melalui Komisi C, legislatif mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk melakukan akselerasi sertifikasi serta digitalisasi aset guna memastikan kekayaan daerah memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengutip laporan dari Antara News Jatim, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Agus Wicaksono, menyebutkan bahwa nilai aset tetap Pemprov Jatim saat ini telah mencapai kisaran Rp120 triliun. Meski memiliki potensi besar, pemanfataannya sebagai sumber pendapatan masih memerlukan langkah optimalisasi lebih lanjut. “Kami melihat potensi pemanfaatan aset masih bisa ditingkatkan secara signifikan melampaui capaian saat ini,” ujar Agus pada Senin (2/2/2026).
Menuju Kepastian Hukum yang Lebih Kuat
Berdasarkan data awal tahun 2026, dari total sekitar 11.000 hingga 12.000 bidang tanah milik Pemprov, baru sekitar 2.700 bidang yang telah memiliki sertifikat resmi. Langkah administratif ini menjadi prioritas agar status hukum seluruh aset menjadi clear and clean, sesuai dengan rekomendasi tata kelola q2dariBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Upaya ini juga bertujuan untuk meminimalisir risiko penggunaan aset tanpa prosedur yang tepat, terutama pada lahan-lahan fasilitas pendidikan dan aset strategis di wilayah perkotaan seperti Surabaya dan Malang.
Sinergi Strategis Menghadapi Dinamika Pajak
Langkah optimalisasi aset ini dipandang sebagai solusi strategis di tengah adanya penyesuaian regulasi pajak kendaraan bermotor. Komisi C DPRD Jatim pun menyarankan tiga pilar utama perbaikan:
• Sinergi Sertifikasi: Memperkuat kolaborasi bersama Kanwil BPN Jawa Timur.
• Modernisasi Digital: Pengembangan sistem manajemen aset berbasis data yang transparan.
• Audit Administratif: Penataan ulang status hukum secara menyeluruh.
Dengan manajemen aset yang lebih modern dan akuntabel, diharapkan kekayaan daerah dapat menjadi pilar pembangunan Jawa Timur yang lebih mandiri dan berkelanjutan






