Gubernur Jawa Timur Kunjungi Pasar Takjil Taman Krida Budaya Malang, Dorong UMKM, Apresiasi Seniman, dan Perkuat Pelestarian Warisan Budaya

Taman Krida Budaya Malang

Malang, Sapapublik

Suasana sore di Taman Krida Budaya Malang, Minggu (22/2/2026), bakalan terasa lebih semarak. Ratusan warga memadati kawasan tersebut untuk berburu takjil, sementara para seniman dan juru pelihara cagar budaya berkumpul dalam suasana hangat penuh kebersamaan. Di tengah keramaian itulah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa direncanakan akan hadir meninjau langsung Pasar Takjil Ramadan sekaligus menyapa masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sejak pukul 15.00 WIB, rencananya Gubernur menyusuri satu per satu stand pedagang yang menjajakan beragam menu berbuka puasa. Mulai dari kolak, aneka gorengan, nasi campur, kurma, jus, buah-buahan, hingga kuliner tradisional khas Malang Raya, semuanya tersaji dan diminati pengunjung. Tak hanya meninjau, Gubernur juga berdialog langsung dengan para pedagang, mendengar cerita mereka tentang meningkatnya pendapatan selama Ramadan.

Pasar Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Malang berlangsung mulai 18 Februari hingga 17 Maret 2026. Sebanyak 150 stand makanan yang seluruhnya diisi pelaku UMKM dari wilayah Malang Raya meramaikan kegiatan ini. Jam kunjungan utama berlangsung pukul 15.00–19.00 WIB, bahkan sebagian pengunjung masih bertahan hingga pukul 21.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis penguatan ekonomi lokal. Perputaran uang meningkat, pelaku usaha kecil mendapat ruang promosi, dan masyarakat memperoleh akses kuliner berbuka yang terjangkau. Gubernur menegaskan, pasar takjil bukan hanya tradisi Ramadan, melainkan juga instrumen penguatan ekonomi rakyat yang manfaatnya dapat dirasakan langsung.

Apresiasi untuk Seniman dan Juru Pelihara Cagar Budaya

Di sela kunjungan, Gubernur menyerahkan apresiasi kepada 90 perwakilan seniman dari berbagai cabang seni tradisional, seperti Topeng, Tari, Ludruk, Bantengan, Jaranan, serta kesenian tradisi lainnya. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, di antaranya penjaga masjid kuno, candi, serta berbagai situs peninggalan sejarah di Jawa Timur.

Masing-masing seniman menerima apresiasi sebesar Rp1 juta, sedangkan juru pelihara cagar budaya menerima Rp1,5 juta. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan konsistensi para pelaku budaya dalam menjaga keberlanjutan tradisi serta merawat warisan sejarah daerah.

Gubernur menyampaikan, dukungan kepada seniman dan juru pelihara cagar budaya bertujuan memotivasi generasi penerus agar terus melestarikan seni tradisi dan cagar budaya sebagai identitas serta jati diri Jawa Timur. Selain itu, langkah ini juga untuk memperkuat ekosistem kebudayaan daerah, terutama di momentum Ramadan yang sarat nilai spiritual dan sosial.

Serahkan 46 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Jawa Timur

Momentum kebersamaan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 46 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang selanjutnya diserahkan Gubernur kepada para bupati dan wali kota penerima.

Sebanyak 46 WBTB tersebut meliputi berbagai ekspresi budaya, tradisi, kesenian, kuliner, dan upacara adat dari kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu:

Kabupaten Bangkalan

  • Batik Ghentongan Tanjung Bumi
  • Tongkos Bhangkalan
  • Topeng Patengteng

Kabupaten Banyuwangi

  • Angklung Banyuwangi

Kabupaten Bojonegoro

  • Oklik
  • Ijuk Nganten

Kabupaten Bondowoso

  • Topeng Kona
  • Tape Bondowoso
  • Selamatan Gugur Gunung

Kabupaten Gresik

  • Kupat Keteg
  • Malam Selawe
  • Pasar Bandeng
  • Rebo Wekasan Desa Suci
  • Pencak Macan

Kabupaten Lamongan

  • Sego Boran

Kabupaten Lumajang

  • Pendem Kepala Sapi
  • Musik Dhangglung
  • Tari Glipang Rodat

Kabupaten Magetan

  • Labuhan Sarangan

Kabupaten Malang

  • Kolok Goblok
  • Bantengan Lereng Semeru

Kabupaten Ngawi

  • Tari Penthul Melikan
  • Tari Gaplik
  • Wayang Krucil Sriguwak

Kabupaten Pacitan

  • Upacara Adat Jangkrik Genggong
  • Baritan
  • Kalakan
  • Oglor

Kabupaten Pamekasan

  • Tari Ronding
  • Wayang Kulit Madura

Kabupaten Pasuruan

  • Kaweng Tengger
  • Udeng Tengger

Kabupaten Situbondo

  • Topeng Kerte

Kabupaten Sumenep

  • Tari Gambuh Sumenep
  • Mento Sumenep
  • Jamasan Pusaka Sumenep
  • Bal Budhi
  • Tari Teng Tere’

Kabupaten Trenggalek

  • Pahargyan Adat Longkangan Teluk Sumbreg

Kabupaten Tuban

  • Batik Tenun Gedhog Tuban

Kabupaten Tulungagung

  • Jaranan Sentherewe

Kota Batu

  • Seni Sanduk

Kota Kediri

  • Tahu Takwa

Kota Probolinggo

  • Ketan Kratok
  • Tradisi Bi Bi Bi

Kota Surabaya

  • Lontong Balap

Gubernur menegaskan bahwa penetapan WBTB bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keberlanjutan praktik budaya di tengah arus modernisasi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota agar warisan budaya tersebut tetap hidup, diwariskan lintas generasi, serta memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Simbol Sinergi Ekonomi, Budaya, dan Nilai Kebersamaan

Kegiatan Pasar Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Malang menjadi simbol sinergi antara penguatan ekonomi rakyat, pelestarian kebudayaan, dan nilai-nilai kebersamaan. UMKM mendapat ruang tumbuh, seniman dan juru pelihara cagar budaya memperoleh apresiasi, sementara masyarakat merasakan manfaat langsung dalam suasana Ramadan yang penuh keberkahan.

Melalui pendekatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga warisan budaya sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *